Tampilkan postingan dengan label Mu'amalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mu'amalah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 September 2012

Delapan Kado Terindah


Delapan macam kado ini adalah hadiah terindah dan tak ternilai bagi orang-orang yang Anda sayangi.





KEHADIRAN
Kehadiran orang yang dikasihi rasanya adalah kado yang tak ternilai harganya. Memang kita juga bisa hadir di hadapannya lewat surat, telepon, foto atau faks. Namun dengan berada di sampingnya, anda dan dia dapat berbagi perasaan, perhatian dan kasih sayang secara lebih utuh dan intensif. Jadilah kehadiran anda sebagai pembawa kebahagiaan.

MENDENGAR
Sedikit orang yang mampu memberikan kado ini. Sebab, kebanyakan orang lebih suka didengarkan, ketimbang mendengarkan. Dengan mencurahkan perhatian pada segala ucapannya, secara tak langsung kita juga telah menumbuhkan kesabaran dan kerendahan hati. Untuk bisa mendengar dengan baik, pastikan anda dalam keadaan betul-betul rileks dan bisa menangkap utuh apa yang bisa disampaikan. Tatap wajahnya. Tidak perlu menyela, mengkritik, apalagi menghakimi. Biarkan ia menuntaskannya, ini memudahkan anda memberikan tanggapan yang tepat setelah itu. Tidak harus berupa diskusi atau penilaian. Sekedar ucapan manispun akan terdengar manis baginya.

DIAM
Seperti kata-kata, di dalam diam juga ada kekuatan. Diam bisa dipakai untuk menghukum, mengusir atau membingungkan orang. Tapi lebih dari segalanya, diam juga bisa menunjukkan kecintaan kita pada seseorang karena memberinya ”ruang”. Terlebih jika sehari-hari kita sudah terbiasa gemar menasehati, mengatur, mengkritik bahkan mengomel.

KEBEBASAN
Mencintai seseorang bukan berarti memberi kita hak penuh untuk memiliki atau mengatur kehidupan orang bersangkutan. Bisakah kita mengaku mencintai seseorang jika kita selalu mengekangnya? Memberi kebebasan adalah salah satu perwujudan cinta. Makna kebebasan bukanlah ”Kau bebasberbuat semaumu”. Lebih dalam dari itu, memberi kebebasan adalah memberinya kepercayaan penuh untuk bertangung jawab atas segala hal yang ia putuskan atau lakukan.

KEINDAHAN
Siapa yang tak bahagia, jika orang yang disayangi tiba-tiba tampil lebih ganteng atau cantik? Tampil indah dan rupawan juga merupakan sebuah kado yang indah. Selain keindahan penampilan pribadi, andapun bisa menghadiahkan keindahan suasana di rumah. Vas dan bunga segar cantik di ruang keluarga atau meja makan yang tertata indah, misalnya.

TANGGAPAN POSITIF
Tanpa sadar, sering kita memberikan penilaian negatif terhadap pikiran, sikap atau tindakan orang yang kita sayangi. Seolah-olah tidak ada yang benar dari dirinya dan kebenaran mutlak hanya pada kita. Kali ini, coba hadiahkan tanggapan positif. Nyatakan dengan jelas dan tulus. Cobalah ingat, berapa kali dalam seminggu terakhir anda mengucapkan terima kasih atas segala hal yang dilakukannya demi anda. Ingat-ingat pula, pernahkah anda memujinya. Kedua hal itu, ucapan terima kasih dan pujian (dan juga permintaan maaf) adalah kado indah yang sering terlupakan.

KESEDIAAN MENGALAH
Tidak semua masalah layak menjadi bahan pertengkaran. Apalagi sampai menjadi pertengkaran yang hebat. Bila anda memikirkan hal ini, berarti anda siap memberikan kado ”kesediaan mengalah”. Kesediaan untuk mengalah juga dapat melunturkan sakit hati dan mengajak kita menyadari bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini.

SENYUMAN
Percaya atau tidak, kekuatan senyuman amat luar biasa. Senyuman, terlebih yang diberikan dengan tulus, bisa menjadi pencair hubungan yang beku, pemberi semangat dalam keputusasaan, pencerah suasana muram, bahkan obat penenang jiwa yang resah. Senyuman juga merupakan isyarat untuk membuka diri dengan dunia sekeliling kita. Kapan terakhir kali anda menghadiahkan senyuman manis pada orang yang dikasihi?

Sabtu, 05 Mei 2012

Mendengarkan dan Memahami Perempuan

Perempuan hidup dalam dunia yang didominasi oleh laki-laki. Dominasi selalu membuat pihak lain terkesampingkan atau termarginalkan. Dalam hal ini ada kecenderungan perempuan untuk termarginalkan oleh laki-laki. Laki-laki dari dulu sampai sekarang masih menjadi mayoritas dalam urusan yang berkaitan dengan kehidupan manusia secara keseluruhan. Jumlah presiden, politisi, ilmuwan, ekonom, dokter, teknolog, dan pebisnis yang berjenis kelamin laki-laki sampai saat ini masih lebih banyak jika dibandingkan dengan perempuan. Hal ini menjadikan perempuan tidak dapat menentukan nasib diri mereka secara keseluruhan, karena laki-laki selalu ada untuk memutuskan dan memecahkan masalah ‘bersama’.

Perempuan terkesan dinomorduakan, karena kekurangan penyalur opini yang mampu membuat kebijakan untuk mereka. Hal ini diperparah dengan adanya isolasi sosial antara laki-laki dan perempuan. Perempuan pada dasarnya makhluk yang suka dengan hubungan. Mereka ahli dan menikmati proses membangun hubungan. Hal ini terbukti dari mudahnya mereka mengakrabkan diri dengan berbagai jenis manusia, mulai dari bayi, anak-anak, remaja, sampai orang tua. Mereka selalu membangun dan memperbarui hubungan mereka. Secara hemat seharusnya perempuan membangun hubungan juga dengan laki-laki (dalam hal ini yang berumur dekat) juga, bukan?

Laki-laki seharusnya menjadi partner yang sederajat dengan perempuan, namun ada beberapa faktor yang membuat hal tersebut sulit dilaksanakan. Perempuan dalam taraf tertentu takut berhubungan dengan laki-laki, karena faktor kekuatan dan kebebasan laki-laki itu sendiri. Selama ini laki-laki dianggap lebih dominan (atau kuat) secara fisik maupun mental, namun secara egoistis laki-laki tidak menggunakan dominasi tersebut untuk mendukung perempuan. Alih-alih mendukung perempuan dengan kelebihan dirinya, laki-laki malah sibuk memamerkan kekuatannya. Pamer kekuatan ini bukan jenis pertunjukkan yang dinikmati perempuan, ketika adegan yang muncul bersifat mengganggu perasaan atau mengeksplotisasi mereka, seperti menggoda perempuan tak dikenal, membicarakan hal tentang tubuh perempuan, atau bahkan dalam taraf kriminal sampai pada perkosaan.

Pamer kekuatan ini dengan mudah diartikan sebagai upaya dominasi laki-laki terhadap tubuh perempuan. Upaya ini jelas memarginalkan perempuan. Melihat perempuan hanya dari tubuhnya sama dengan tidak mengakui diri mereka secara utuh: Dimana perasaan lembut mereka? Pemikiran konstruktif mereka? Kesabaran mereka? Laki-laki yang mendekati perempuan hanya untuk menjajah tubuh mereka bukan jenis laki-laki yang mampu menjadi partner bagi perempuan.

Penyalahgunaan yang kedua berkaitan dengan kebebasan laki-laki. Laki-laki secara alamiah bisa berpergian dengan jarak jauh, bahkan sampai tidak kembali kepada pasangannya. Perempuan tidak bisa seperti itu. Dalam hidupnya perempuan selalu berada dalam komunitas yang melindungi mereka, mulai dari keluarga kandung, kelompok pertemanan, sampai keluarga yang dibentuk dengan pernikahan. Perpindahan perempuan selalu dikaitkan dengan izin dari orang lain.

Saat memilih pasangan, perempuan secara sadar (bukan atas paksaan pihak di luar mereka) meminta persetujuan dari orang terdekat perempuan tersebut, seperti ibu mereka, ayah mereka, sahabat mereka, bahkan sampai lingkungan tempatnya berada. Perempuan tidak sebebas laki-laki dalam memilih pasangan. Laki-laki bisa saja selingkuh atau berhubungan dengan perempuan lain secara amoral atau illegal, tetapi pihak yang direndahkan anehnya bukan laki-laki sumber penyelewengan tersebut, tetapi malah perempuan yang menjadi partner penyelewengan laki-laki.

Menjadi playboy seolah kebanggaan bagi laki-laki, bahwa ia punya daya tarik tinggi, tapi menjadi perempuan yang ditaksir laki-laki, diduakan laki-laki, atau memberi kesempatan mudah untuk didekati oleh mereka bukan suatu kebanggaan. Raja yang beristri banyak dianggap hebat, sedangkan perempuan yang punya hubungan dengan laki-laki dianggap – maaf – murahan. Bahkan, dalam hubungan yang legal, perempuan yang sudah pernah berhubungan dengan laki-laki sebelumnya (karena perceraian atau suaminya meninggal) dianggap tidak lagi menarik bagi laki-laki. Dengan alasan tidak masuk akal janda selalu dianggap lebih rendah ketimbang gadis.

Faktor kekuatan dan kebebasan yang disalahgunakan akhirnya membuat perempuan menciptakan tabir dengan laki-laki. Inilah yang membuat mereka menjadi terisolasi dengan laki-laki, karena ada ketakutan dari perempuan akan penyalahgunaan kekuatan dan kebebasan laki-laki. Perempuan sangat menghargai komitmen. Kekuatan yang menghancurkan dan kebebasan yang tidak bertanggung jawab merusak komitmen awal perempuan untuk berhubungan dengan laki-laki.

Isolasi ini memperparah dominasi laki-laki. Kecenderungan kemudian akhirnya perempuan melegalkan dan menganggap wajar dominasi buruk laki-laki tersebut. Bukannya mengungkapkan ketidaknyamanannya, perempuan dalam kelompok mereka malah membebaskan laki-laki untuk berbuat seenaknya. Berapa sering kita mendengar ketika kasus perkosaan, malah perempuan yang dianjurkan menjaga diri? Mengapa tidak ada anjuran bagi laki-laki untuk menjaga hasrat seksualnya? Malah sebaliknya sang korban yang diberi beban lebih untuk melindungi diri.

Sudah saatnya laki-laki berhenti menyalahgunakan kekuatan dan kebebasan yang diberikan Allah SWT. Dia tidak berniat buruk dengan memberikan kekuatan dan kebebasan untuk laki-laki. Dengan kekuatan laki-laki dapat memperjuangkan keluarganya, dan dengan kebebasan mereka dapat mencari nafkah untuk istri tercinta di rumah. Aspek penjajahan terhadap tubuh perempuan harus hilang. Jika laki-laki tidak bisa berhenti, jangan pernah membebani lebih kepada perempuan, tetapi keluarga dan lembaga pendidikan harus mendidik laki-laki untuk memanfaatkan kekuatan dan kebebasannya untuk kepentingan perempuan. Jika laki-laki tidak dapat berhenti, mereka paling tidak dapat dihentikan dengan pendidikan dan pembimbingan menyeluruh.

Masalah isolasi sosial juga harus dihilangkan. Perempuan harus berani mengungkapkan setiap besit ketidaknyamanan mereka terhadap laki-laki. Jika sang laki-laki tidak mau mendengarkan, perempuan dapat bercerita kepada orang tua, wali, polisi, atau pemerintah. Mereka yang dapat melindungi perempuan dari ketidaknyamanan laki-laki harus dicari sampai ditemukan.

Kemudian tugas laki-laki selanjutnya adalah mendengarkan curhat perempuan. Seharusnya ada pendidikan (bisa tersurat atau tersirat) yang mengajarkan laki-laki untuk mendengarkan perempuan. Mereka harus diajarkan untuk nyaman dan membuat nyaman lawan jenisnya. Laki-laki harus sadar bahwa dalam mendegarkan perempuan, mereka tidak perlu memberikan solusi atau merasa tersaingi. Pada dasarnya perempuan bercerita bukan untuk mendominasi laki-laki (meskipun perempuan berhak untuk ‘membalas dendam’ atas dominasi laki-laki di luar sana), tetapi pada dasarnya mereka bercerita untuk meminta pemahaman dan ekspklorasi emosional dari laki-laki.

Laki-laki yang sering dijadikan pemecah masalah dan pengambil keputusan akhirnya selalu terfokus untuk menyelesaikan masalah. Penyelesaian masalah itu terkait erat dengan penggunaan logika. Padahal, yang dibutuhkan untuk mendengarkan perempuan bukan logika, tetapi perasaan.

Banyak laki-laki yang salah sangka, ketika perempuan bercerita kepada mereka. Mereka menganggap perempuan bercerita sebagaimana pelanggan komplain kepada pelayan restoran. Perempuan dianggap mengeluh dengan apa yang dia tidak dapatkan dari laki-laki. Di sisi lain ada juga anggapan bahwa saat perempuan bercerita, mereka tidak tahu bagaimana solusi dari permasalahan. Padahal, semua perempuan bisa menemukan solusi, sebagaimana laki-laki. Tidaklah mungkin semua perempuan yang beberapa di antaranya berpendidikan bercerita untuk  meminta solusi. Lebih mungkin mereka berusaha meminta pemahaman dari pendengarnya.

Laki-laki harus berhenti dari dunia persaingan mereka, ketika mereka berhadapan dengan perempuan, dan mulai memahami perempuan dengan perasaan mereka sendiri. Memang bagi laki-laki butuh penyesuaian, bahkan latihan, namun di sanalah peran keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan. Berbagai pihak dapat mengajarkan bagaimana kiat mendengarkan yang baik, terutama melalui empati.

Pada akhirnya hubungan antar jenis kelamin tidak berdasarkan pada kesetaraan gender, melainkan pada kesesuaian gender. Dan, kesesuaian gender tidak dimulai dari perempuan, tetapi justru dari laki-laki. Mereka harus sadar pentingnya mendengarkan perempuan dengan hati (bukan dengan logika atau untuk menyelesaikan masalah perempuan).

Sementara laki-laki mendengarkan perempuan, mereka dapat meresapi dan mengekslorasi jiwa perempuan, tanpa harus merasa tersaingi. Semenjak awal hingga pada akhirnya perempuan tidak punya niat untuk bersaing, mereka hanya ingin dipahami dan didengarkan. Ketika laki-laki sadar pentingnya mendengarkan perempuan, sudah bukan waktunya perempuan menjadi partner bagi laki-laki, tetapi laki-laki yang justru harus belajar untuk menjadi partner perempuan.

Oleh: Ahmad Tombak Al Ayyubi, Depok


Sumber: http://www.fimadani.com/mendengarkan-dan-memahami-perempuan/#.T6R2UKYIkXw.facebook

Selasa, 20 Maret 2012

Cinta itu Antidot (Semua penyakit ada obatnya dan Cinta adalah obat dari segalanya)


Pagi ini saya merenung. Di tengah gundukan berita-berinta yang nyaris berbau yang menumpuk, ternyata: kita telah dengan tidak sadar sedang dicetak. Dicetak oleh tangan-tangan kita sendiri menjadi sosok-sosok yang menderita. Kita menderita dan mengindap penyakit penyakit Elektismia. Rupa penyakit yang tidak cukup populer. Saya saya sendiri menemukannya secara kebetulan. Dari sebuah buku lama yang kusam tapi pernah menggelegar dan mengguncang. Penyakit ini diketemukan oleh Daniel Goldman, tokoh yang gigih mempromosikan gagasan koleganya yang lebih senior: Howard Gardner. Tokoh terakhir ini kemudian dikenal lewat temuannya tentang EQ.

Elektismia adalah rupa sikap apatisme dan takacuh terhadap situasi dan nasib orang lain. Dengan ungkapan lain: ia adalah penyakit yang mengisolir dan menangkal rasa belas kasih dan empati kepada orang lain. Pada tingkatan yang lebih lanjut, bisa jadi Elektismia itu tidak lain adalah Egoisme. Egoisme yang mendorongnya kepada kesombonan diri dan benar sendiri.

Cinta adalah semangat berbagi. Karena itu Cinta lebih dipahami sebagai sikap memberi dan menerima, toleransi dan tidak menampik sesuatu yang berbeda atau yang lain ( kelompok). Cinta tumbuh dari meraih energi dari sikap-sikap seperti itu. Karena itu Cinta menjadi lawan dari Egoisme.

Tidak ada Cinta ketika Egoisme masih bersinggasana dan berkuasa sendiri. Ungkapan di kalangan para Pencinta Tuhan: Die for Self atau membunuh Egonya sendiri demi Cinta-nya ( Nya ), adalah menakjubkan!

Bila kini agama mulai disebarkan dengan cara-cara menyebar kebencian di masjid-masjid dan bahkan di mimbar-mimbar yang suci: dimana Titah-Nya yang agung dibacakan dan sabda nabi-Nya yang agung diulang-ulang: maka agama telah kehilangan jiwanya. Bukankah Agama dituturunkan sebagai wujud Cinta-Nya yang Bukan Cinta Biasa kepada manusia.

Ribuan tahun manusia meninggali bumi, menatap matahari dan memandangi langit kelam dan bintang gemintang. Manusia terus dihujam keraguan: Siapakah aku ini? Dan Siapakah Dia Yang Mencipta?

Logika tak lebih rupa ladang-ladang yang kita punyai. Kita bisa mengubah ladang2 itu menjadi kebun kacang, kebun jagung atau kebun gandum. Lalu kita menamainya ladang itu seperti yang kita tanami.

Karena itu Logika pun dibangun di atas pijakan yang rapuh dan goyah. Hanya Cinta yang bisa merasakan Kedahsyatan dan Kemahahebatan-Nya bahwa Dialah Sang Pemilik Bukan Cinta Biasa. Dan, Dialah Sumber Hidup, yang sehat dan bahagia bila kita mau mengikuti jalan-jalan-Nya.

Jalan-Jalan Tuhan adalah jalan-jalan cinta yang bersih dari benci dan keji. Jalan-jalan yang bila kita menapakinya hati menjadi tentram dan damai.

Dan itulah kekuatan Cinta sebagai Antidot penyakit jiwa yang menggeragoti dan menggerus, membinasakan sedikit demi sedikit dengan pasti.

Salam untuk Readers of BCB

Oleh:
Tasirun Sulaiman

Minggu, 22 Januari 2012

Prinsip-Prinsip Akhlak Pengusaha Muslim

Agama Islam adalah agama yang sangat menekankan kepada umatnya agar berakhlak mulia. Karena ia merupakan buah dari aqidah yang lurus dan ibadah yang benar sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.  Tanda-tanda kesempurnaan seorang muslim juga diukur dari akhlaknya yang baik. Bahkan akhlak yang baik dapat menempatkan seseorang pada tingkat tertinggi di hadapan manusia. Hal ini bisa kita buktikan ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dipuji oleh Allah ta’ala karena akhlaknya yang mulia. Allah ta’ala berfirman:
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam: 4)

Setiap pengusaha muslim hendaknya berkomitmen dengan akhlak dan adab Islam. Karena dengan akhlak dan adab Islam, Allah akan turut membantunya dengan membukakan hati hamba-Nya yang lain sebagai pintu rezeki yang dianugerahkan kepadanya. Dan pintu itu tidak mungkin terbuka kecuali atas kehendak-Nya.
Dalam kajian kali ini, kita akan menyebutkan secara global beberapa prinsip akhlak dan adab Islam yang semestinya dimiliki oleh setiap pengusaha muslim.

Pertama, jujur. Jujur adalah sifat utama dan akhlak muslim yang tinggi nilainya. Seorang pengusaha muslim hendaknya memegang teguh akhlak mulia ini dalam setiap urusan dan persoalan. Allah ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzaab: 70-71)

Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Hendaklah kalian berlaku jujur, sebab kejujuran itu akan mengantarkan kepada kebaikan. Dan kebaikan itu akan mengantarkan ke dalam surga. Dan seseorang senantiasa berlaku jujur, dan membiasakan diri dengan kejujuran, hingga dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.” (HR. Bukhari no.5743 dan Muslim no.2607).

Di antara bentuk kejujuran dalam bisnis adalah seorang pedagang berkomitmen dengan memberikan penjelasan yang transparan kepada konsumen –dalam proses jual beli- tentang barang-barangnya hingga menjadikan konsumen merasa yakin dan puas untuk membelinya. Cara inilah yang akan membawa keberkahan di sisi Allah ta’ala. Selain itu, ia akan diangkat derajatnya di dalam surga, setingkat dengan para nabi, orang-orang yang jujur, dan para syuhada. Berdasarkan riwayat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu anhu dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Seorang pedagang yang jujur akan bersama dengan para nabi, orang-orang jujur, dan para syuhada.” (HR. At-Tirmidzi no.1130).

Dari Hakim bin Hizam, dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
“Kedua orang yang melakukan transaksi jual beli boleh memilih selama mereka belum berpisah. Jika mereka berdua jujur dan menjelaskan dengan jelas (keadaan barang dagangannya, pent), maka Allah memberkahi jual beli mereka. Dan jika mereka berdusta dan menyembunyikan sesuatu, maka Allah mencela dan tidak memberkahi jual beli mereka.” (HR. Bukhari no.1973 dan Muslim no.1532)

Kedua, amanah. Merupakan hal yang wajib bagi setiap pengusaha muslim untuk menghiasi dirinya dengan sifat amanah sehingga dapat dipercaya oleh manusia.
Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata: “Tidaklah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menasehati kami kecuali beliau berpesan,
“Tidaklah beriman seseorang yang tidak bisa amanah dan tidaklah dianggap beragama orang yang tidak bisa memegang perjanjian.” (HR. Ahmad no.12406. Syu’aib al-Arnauth berkata, “Hadits ini hasan”.)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sebelum hijrah ke kota Madinah telah bergelar al-amin (orang yang terpercaya). Ketika hendak hijrah, beliau meminta anak pamannya, Ali bin Abi Thalib agar mengembalikan semua barang titipan kaum Quraisy yang dititipkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam walaupun mereka mengusir beliau dari tanah kelahirannya.

Di antara bentuk amanah dalam bisnis adalah tidak mengurangi takaran dan timbangan dari barang-barang dagangannya, sehingga tidak merugikan konsumen. Allah ta’ala berfirman:
“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil.” (QS. Al-An’aam: 152)
Allah ta’ala berfirman pula:
“Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS. Ar-Rahmaan: 9)

Dan Allah ta’ala berfirman pula:
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadapa Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Muthaffifiin: 1-6)

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma berkata: “Suatu saat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menemui kami dan bersabda:
“Wahai para Muhajirin, ada lima hal yang jika kalian mengalaminya –aku berlindung kepada Allah ta’ala semoga kalian tidak akan mengalaminya- tidaklah nampak zina pada suatu kaum hingga mereka terang-terangan melakukannya, kecuali akan tersebar penyakit Tho’un dan penyakit lain yang belum pernah ada sebelumnya. Dan tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran, kecuali mereka akan dilanda kekeringan dan kurang pangan serta penguasa yang zhalim. Dan tidaklah suatu kaum menolak mengeluarkan zakat, kecuali akan ditahan hujan dari langit. Kalau bukan karena hewan ternak, maka tidak akan turun hujan. Dan tidaklah mereka mengkhianati janji Allah dan Rasul-Nya, kecuali Allah akan membuat mereka dikuasai oleh musuh dari luar mereka sehingga mereka merampas semua yang mereka miliki. Dan tidaklah para imam (pemimipin) meninggalkan untuk berhukum dengan kitab Allah dan memilih selain yang diturunkan oleh Allah, kecuali Allah akan menjadikan mereka saling memusuhi.” (HR. Ibnu Majah no.4155)
Termasuk dalam makna amanah adalah seorang pedagang mengatakan cacat dari barang yang dia jual kepada pembelinya, bila memang ada cacatnya.

Diriwayatkan, bahwa Jarir al-bajali radhiyallahu anhu bila hendak menjual barang dagangannya kepada pembeli, dia meneliti barang-barangnya terlebih dahulu. Kemudian beliau memilahkannya dan mengatakan, “Jika anda mau, maka belilah barang ini. Jika tidak, maka tinggalkanlah.” Kemudian orang tersebut mengatakan, “Semoga Allah merahmatimu. Sesungguhnya jika engkau melakukan ini, maka barang daganganmu tidak akan habis.” Lalu beliau menjawab, “Sesungguhnya kami telah berbai’at kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam untuk saling menasehati kepada sesama muslim.” (HR. ath-Thabrani no.2447)

Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu anhu,
“Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya. Tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual barang yang cacat kepada saudaranya tanpa memberitahukan cacatnya.” (HR. Ibnu Majah no.14291)

Pada prinsipnya, menawarkan barang kepada pembeli dengan menyembunyikan cacat yang ada pada barang tersebut tidaklah akan menambah rezeki seseorang. Harta tidak akan bertambah dengan berlaku khianat sebagaimana juga tidak akan berkurang karena berlaku jujur. Satu rupiah yang diberkahi oleh Allah –dan barangkali ia akan menjadi sebab kebahagiaannya di dunia dan akhirat- jauh lebih baik daripada jutaan rupiah yang dicela dan dijauhkan dari berkah yang barangkali menjadi sebab kehancuran bagi pemiliknya di dunia dan akhirat.

Orang yang berakal lebih tau bahwa keuntungan akhirat adalah keuntungan hakiki nan abadi. Dan hal itu jauh lebih baik daripada keuntungan dunia dan seisinya. Keuntungan harta dunia hanya akan habis dengan habisnya umur manusia, sementara kezhaliman seseorang dan dosanya akan tetap abadi. Dan sumber kebaikan itu hanya ada pada keselamatan agama.

Ketiga, toleran. Sikap toleran adalah pembuka pintu rezeki dan jalan untuk memperoleh kehidupan yang mapan dan aman. Di antara manfaat bersikap toleran adalah dipermudah dalam transaksi, dipermudah dalam interaksi, dan dipercepat perputaran modalnya oleh Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Allah akan mencurahkan rahmat-Nya kepada orang yang toleran ketika menjual, toleran ketika membeli, dan toleran ketika menagih hutang.” (HR. Bukhari no.1970)

Di antara makna toleran adalah mempermudah dalam proses transaksi jual beli. Seorang muslim tidak akan meninggikan harga barang di atas kewajaran ketika dia menjadi seorang penjual. Sebab dia paham bahwa tindakan tersebut berarti zhalim terhadap saudaranya sesama muslim dan juga mempersempit ruang kehidupan baginya.

Termasuk makna toleran juga adalah ketika seorang pengusaha muslim dalam posisinya sebagai penjual, mau menerima permintaan atau membolehkan seorang pembeli yang ingin mengembalikan barang yang telah dibelinya. Dia melakukan hal itu karena menyadari bahwa seorang pembeli tidak akan meminta atau mengembalikan barang yang telah dibelinya itu kecuali dia merasa kecewa dan merasa dirugikan. Maka hendaknya seorang pengusaha muslim tidak rela jika dirinya merugikan saudaranya. Justru yang lebih utama adalah berupaya menghilangkan kesempitan dan kesulitan saudaranya, sebab dengannya dia akan mendapatkan pahala yang besar.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang meringankan kesulitan dari saudaranya muslim, maka Allah akan meringankan kesulitannya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim no.2699)

Di antara makna toleran juga adalah ketika seorang pengusaha muslim berupaya melunasi hutang yang dia miliki. Dia tidak ingin tergolong dalam orang-orang yang memakan harta orang lain dengan cara batil. Dia berusaha keras untuk melunasi hutang-hutangnya pada waktu yang telah dijanjikan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, “Dikisahkan bahwa ada seseorang yang mempunyai piutang satu unta berumur satu tuhan pada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kemudian sang pemilik datang menagihnya dengan sedikit memaksa. Kemudian Rasulullah mengatakan (kepada para sahabat, pent), “(Carilah unta berumur satu tahun, pent) dan berikanlah haknya.” Kemudian mereka mencari unta yang umurnya satu tahun, namun tidak didapatkannya. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengatakan lagi (kepada para sahabat, pent), “(Carilah unta berumur satu tahun, pent) dan berikanlah haknya.” Lalu si penagih tersebut berkata, “Engkau telah memenuhi hutangmu, maka semoga Allah memenuhi janji-Nya kepadamu.” Kemudian Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya orang yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik dalam menunaikan haknya.” (HR. Bukhari no.2182).

Jika seorang pengusaha merasa kesulitan dalam melunasi hutangnya, maka dia tidak boleh banyak beralasan. Hendaknya dia tetap meniatkan diri untuk melunasi hutangnya.
Dalam sebuah riwayat disebutkan, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila seorang muslim berhutang dengan suatu hutang dan Allah mengetahui bahwa dia hendak melunasinya, maka Allah akan menolongnya untuk melunasinya di dunia.” (HR. Ibnu Majah no.2408, Ath-Thabrani no.19558, dan Ahmad no.26859 tanpa lafazh ‘di dunia’. Syu’aib al-Arnauth berkata, “Hadits ini shahih berdasarkan syawahid (hadits-hadits penguat lainnya).

Di antara makna toleran adalah ketika seorang pengusaha muslim memberikan kemudahan kepada para penghutang yang kesulitan. Dia berusaha untuk tetap bersikap baik kepada mereka. Pada satu waktu, dia bias memberikan toleransi dengan menghapus sebagian, dan sesekali dia memberikan perpanjangan waktu atau pengunduran waktu.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang ingin diselamatkan dari azab di hari kiamat, maka hendaknya dia meringankan beban orang yang kesulitan atau membebaskan hutangnya.” (HR. Muslim)

Keempat, menepati janji. Islam adalah agama yang sangat menganjurkan umatnya untuk selalu menepati akad dan perjanjian dan semua bentuk komitmen yang telah disepakati. Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu.” (QS. Al-Maa-idah: 1)
Dan Dia berfirman pula: “Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’: 34).

Islam menegaskan agar setiap muslim memenuhi janjinya, selama perjanjian tersebut sesuai dengan garis-garis ajaran syariat. Hal ini dibuktikan ketika Islam menganjurkan agar setiap muslim mencari berbagai macam metode tautsiq (menetapkan kepercayaan) termasuk di dalamnya dengan tulisan. Allah ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya…” (QS. Al-Baqarah: 282)

Allah berfirman pula:
“…Dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya..” (QS. Al-Baqarah: 282)
Juga dengan tanggungan (ar-Rahn) sebagaimana Allah berfirman:
“…Maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang)…” (QS. Al-Baqarah: 283)
Atau dengan cara jaminan (adh-dhoman), sebagaimana Allah berfirman:
“…Dan aku menjamin terhadapnya.” (QS. Yusuf: 72)

Dengan demikian, memperkuat perjanjian dan menuliskannya, mengambil saksi atasnya, dan meminta jaminan untuk memeliharanya, merupakan langkah yang sangat penting dalam rangka melanggengkan proses transaksi dan pemenuhan hak. Dan hal-hal di atas juga berguna untuk menutup celah persengketaan dan perselisihan antar individu. Allah telah memberikan pengecualian untuk perdagangan tunai yang umumnya membutuhkan kecepatan dan kemudahan. Allah berfirman:
“…(Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya…” (QS. Al-Baqarah: 282)

Kelima, tidak berbisnis pada barang-barang atau jasa yang dilarang syari’at. Maksudnya adalah hendaknya para pengusaha muslim hanya berbisnis pada barang-barang yang baik yang dihalalkan oleh Allah ta’ala. Allah berfirman:
“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang Telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.” Demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang Mengetahui.” (QS. Al-A’raaf: 32)

Allah juga berfirman:
“Katakanlah: “Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, Maka bertakwalah kepada Allah Hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maa-idah: 100)

Berdasarkan dalil di atas, maka setiap pengusaha muslim dituntut untuk berinteraksi hanya di wilayah yang baik lagi halal saja. Mereka tidak diperbolehkan berbisnis pada barang-barang yang diharamkan oleh Allah seperti khamr, narkoba, patung (gambar makhluk bernyawa), alat-alat musik, dan semisalnya. (tentang beberapa bentuk bisnis haram telah kami bahas pada Majalah Pengusaha Muslim edisi 2 volume 1/Februari 2010, dalam rubrik kajian kita dengan judul ‘Bisnis Pembawa Petaka’ (hal.40-42). Silakan dibaca kembali).

Keenam, tidak memakan harta dengan cara batil. Islam sangat memerintahkan umatnya agar bekerja dalam rangka mencari rezeki dengan cara yang halal dan diridhoi oleh Allah. Demikian sebaliknya, Islam sangat melarang umatnya memakan harta yang diperolehnya dengan cara batil. Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu.” (QS. An Nisaa’: 29)

Di antara bentuk memakan harta orang lain dengan cara batil ialah hal-hal berikut ini:
Riba, penipuan, perjudian, penimbunan barang, monopoli, persaingan yang tidak sehat, dan lain sebagainya. (tentang ancaman riba, hukum dan bentuk-bentuk judi, dan penimbunan barang telah kami bahas pada Majalah Pengusaha Muslim edisi 2 volume 1/Februari 2010. Sedangkan tentang persaingan bisnis yang tidak sehat maka kami bahas dalam edisi kali ini dalam rubrik motivasi. 
Silakan dibaca dan dipahami). [Majalah PM]

Senin, 31 Oktober 2011

Persiapan Muslimah Menjelang Pernikahan Permasalahan dan Kiat-kiat Menghadapinya…

Sebagai seorang muslimah, kita semua tentu mengharapkan pada saatnya nanti akan bertemu dengan pendamping yang akan menjadi pemimpin dalam rumah tangga kita. Harapannya adalah, dapat membentuk sebuah keluarga yang sakinah, mawwadah warrahmah. Berikut ini adalah sebuah artikel yang bagus untuk disimak yang insya Allah bisa menjadi bekal bagi para muslimah pada khususnya, juga seluruh muslimin dan muslimat dimanapun berada pada umumnya, mengenai apa yang harus dipersiapkan menjelang pernikahan. Silahkan disimak.

1. Pendahuluan. 
Allah telah menciptakan segala sesuatu secara berpasang-pasangan, tetumbuhan, pepohonan, hewan, semua Allah ciptakan dalam sunnah keseimbangan & keserasian. Begitupun dengan manusia, pada diri manusia berjenis laki-laki terdapat sifat kejantanan/ketegaran dan pada manusia yang berjenis wanita terkandung sifat kelembutan/kepengasihan. Sudah menjadi sunatullah bahwa antara kedua sifat tersebut terdapat unsur tarik menarik dan kebutuhan untuk saling melengkapi.

Untuk merealisasikan terjadinya kesatuan dari dua sifat tersebut menjadi sebuah hubungan yang benar-benar manusiawi maka Islam telah datang dengan membawa ajaran pernikahan Islam menjadikan lembaga pernikahan sebagai sarana untuk memadu kasih sayang diantara dua jenis manusia. Dengan jalan pernikahan itu pula akan lahir keturunan secara terhormat. Maka adalah suatu hal yang wajar jika pernikahan dikatakan sebagai suatu peristiwa yang sangat diharapkan oleh mereka yang ingin menjaga kesucian fitrah.

Dan bahkan Rosulullah SAW dalam sebuah hadits secara tegas memberikan ultimatum kepada ummatnya: “Barang siapa telah mempunyai kemampuan menikah kemudian ia tidak menikah maka ia bukan termasuk umatku” (H.R. Thabrani dan Baihaqi).

2. Persiapan Pra Nikah bagi muslimah . 
Seorang muslimah sholihah yang mengetahui urgensi dan ibadah pernikahan tentu saja suatu hari nanti ingin dapat bersanding dengan seorang laki-laki sholih dalam ikatan suci pernikahan. Pernikahan menuju rumah tangga samara (sakinah, mawaddah & rahmah) tidak tercipta begitu saja, melainkan butuh persiapan-persiapan yang memadai sebelum muslimah melangkah memasuki gerbang pernikahan.

Nikah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat penting, suatu mitsaqan ghalizan (perjanjian yang sangat berat). Banyak konsekwensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga. Terutama bagi seorang muslimah, salah satu ujian dalam kehidupan diri seorang muslimah adalah bernama pernikahan. 

Karena salah satu syarat yang dapat menghantarkan seorang isteri masuk surga adalah mendapatkan ridho suami. Oleh sebab itu seorang muslimah harus mengetahui secara mendalam tentang berbagai hal yang berhubungan dengan persiapan-persiapan menjelang memasuki lembaga pernikahan. Hal tersebut antara lain :

A. Persiapan spiritual/moral (Kematangan visi keislaman) 
Dalam tiap diri muslimah, selalu terdapat keinginan, bahwa suatu hari nanti akan dipinang oleh seorang lelaki sholih, yang taat beribadah dan dapat diharapkan menjadi qowwam/pemimpin dalam mengarungi kehidupan di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Tetapi, bila kita ingat firman Allah dalam Alqurâ’an bahwa "wanita yang keji, adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik. â€Å“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik….” (QS An-Nuur: 26).

Bila dalam diri seorang muslimah memiliki keinginan untuk mendapatkan seorang suami yang sholih, maka harus diupayakan agar dirinya menjadi sholihah terlebih dahulu. Untuk menjadikan diri seorang muslimah sholihah, maka bekalilah diri dengan ilmu-ilmu agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanya semata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula.

B. Persiapan konsepsional (memahami konsep tentang lembaga pernikahan)
Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala : meningkatkan pahala dari Allah, terutama dalam Shalat Dua rokaat dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang” (HR. Tamam).

Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang sholih/sholihah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya.
Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan) dan ladang dakwah. Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran-pelajaran,  hal-hal yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.

C. Persiapan kepribadian
Penerimaan adanya seorang pemimpin. Seorang muslimah harus faham dan sadar betul bila menikah nanti akan ada seseorang yang baru kita kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang qowwam/pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati & taati. Disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagai muslimah yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahaman konsep kepemimpinan yang baik sesuai dengan syariat Islam akan menjadi modal dalam berinteraksi dengan suami.

Belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal). Seorang laki-laki yang menjadi suami kita, sesungguhnya adalah orang asing bagi kita. Latar belakang, suku, kebiasaan semuanya sangat jauh berbeda dengan kita menjadi pemicu timbulnya perbedaan. Dan bila perbedaan tersebut tidak di atur dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, maka bisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan. Untuk itu harus ada persiapan jiwa yang besar dalam menerima & berusaha mengenali suami kita.

D. Persiapan Fisik 
Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal. Saat sebelum menikah, ada baiknya bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah berobat.

E. Persiapan Material 
Islam tidak menghendaki kita berfikiran materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola keuangan keluarga. Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah akan mencukupkan rizki kepadanya. 

Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari ni’mat Allah? (QS. 16:72) ” Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)”.

F. Persiapan Sosial 
Setelah sepasang manusia menikah berarti status sosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadap kedua orang tua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,”Q.S. An-Nissa: 36).

Adapun persiapan-persiapan menjelang pernikahan (A hingga F) yang tersebut di atas itu tidak dapat dengan begitu saja kita raih. Melainkan perlu waktu dan proses belajar untuk mengkajinya. Untuk itu maka saat kita kini masih memiliki banyak waktu, belum terikat oleh kesibukan rumah tangga, maka upayakan untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya guna persiapan menghadapi rumah tangga kelak.

3. Pemahaman kriteria dalam memilih atau menyeleksi calon suami
- Utamakan laki-laki yang memiliki pemahaman agama yang baik
- Bagaimana ibadah wajib laki-laki yang dimaksud
- Sejauh mana konsistensi & semangatnya dalam menjalankan syariat Islam
- Bagaimana akhlaq & kepribadiannya
- Bagaimana lingkungan keluarga & teman-temannya
Catatan : Seorang laki-laki yang sholih akan membawa kehidupan seorang wanita menjadi lebih baik, baik di dunia maupun kelak di akhirat .
Sekufu
- Memudahkan proses dalam beradaptasi
- Tapi ini tidak mutlak sifatnya, karena jodoh adalah rahasia Allah
- Batasan-batasan siapa yang yang terlarang untuk menjadi suami (QS 4:23-24; QS2: 221)

4. Langkah-langkah yang ditempuh dalam kaitannya untuk memilih calon

a. Menentukan kriteria calon pendamping (suami ).
Diutamakan lelaki yang baik agamanya.

b. Mengkondisikan orang tua dan keluarga
Kadang ketidaksiapan orang tua dan keluarga bila anak gadisnya menikah menjadi suatu kendala tersendiri bagi seorang muslimah untuk menuju proses pernikahan. Penyebab ketidak siapan itu kadang justru berasal dari diri muslimah itu sendiri, misalnya masih menunjukkan sikap kekanak-kanakan, belum dapat bertanggung jawab dsb. Atau kadang dapat juga pengaruh dari lingkungan, seperti belum selesai kuliah (sarjana) tetapi sudah akan menikah. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi jauh-jauh hari sebelumnya, agar pelaksanaan menuju pernikahan menjadi lancar.

c. Mengkomunikasikan kesiapan untuk menikah dengan pihak-pihak yang dipercaya
Kesiapan seorang muslimah dapat dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang dipercaya, agar dapat turut membantu langkah-langkah menuju proses selanjutnya.

d. Taâ’aruf (Berkenalan)
Proses taâ’aruf sebaiknya dilakukan dengan cara Islami. Dalam Islam proses taâ’aruf tidak sama dengan istilah pacaran. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan kondisi dua insan berlainan jenis yang khalwat atau berduaan. Yang mana dapat membuka peluang terjadinya saling pandang atau bahkan saling sentuh, yang sudah jelas semuanya tidak diatur dalam Islam. Allah SWT berfirman “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” QS 17:32).
Rasulullah SAW bersabda : “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Bila kita menginginkan pernikahan kita terbingkai dalam ajaran Islami, maka semua proses yang menyertainya, seperti mulai dari mencari pasangan haruslah diupayakan dengan cara yang ihsan & islami.

e. Bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait
Bila setelah proses taâ’aruf terlewati, dan hendak dilanjutkan ke tahap berikutnya, maka selanjutnya dapat melangkah untuk mulai bermusyawarah dengan pihak-pihak yang terkait.

f. Istikhoroh
Daya nalar manusia dalam menilai sesuatu dapat salah, untuk itu sebagai seorang msulimah yang senantiasa bersandar pada ketentuan Allah, sudah sebaiknya bila meminta petunjuk dari Allah SWT. Bila calon tersebut baik bagi diri muslimah, agama dan penghidupannya, Allah akan mendekatkan, dan bila sebaliknya maka akan dijauhkan. Dalam hal ini, apapun kelak yang terjadi, maka sikap berprasangka baik (husnuzhon) terhadap taqdir Allah harus diutamakan.

g. Khitbah 
Jika keputusan telah diambil, dan sebelum menginjak pelaksanaan nikah, maka harus didahului oleh pelaksanaan khitbah. Yaitu penawaran atau permintaan dari laki-laki kepada wali dan keluarga fihak wanita. Dalam Islam, wanita yang sudah dikhitbah oleh seorang lelaki, maka tidak boleh untuk dikhitbah oleh lelaki yang lain. Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Janganlah kamu mengkhitbah wanita yang sudah dikhitbah saudaranya, sampai yang mengkhitbah itu meninggalkannya atau memberinya izin “(HR. Muttafaq alaihi).

5. Pentingnya mempelajari tata cara nikah sesuai dengan anjuran & syariat Islam
Sebenarnya tata cara pernikahan dalam Islam sangatlah sederhana dibandingkan tata cara pernikahan adata atau agama lain. Karena Islam sangat menginginkan kemudahan bagi pelakunya. Untuk itu memahami tata cara pernikahan yg islami menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi calon pasangan muslim. Dengan melaksanakan secara Islami, maka sebisa mungkin untuk menghindarkan diri dari kebiasaan-kebiasaan tata cara pernikahan yang berbau syirik menyekutukan Allah). Karena hanya kepada Allah SWT sajalah kita memohon kelancaran, kemudahan, keselamatan dan kelanggengan pernikahan nanti. Untuk beberapa hal yang harus kita ketahui tentang tatacara nikah adalah masalah sbb:

a. Dewasa (baligh) & Sadar
b. Wali
“Tidak ada nikah kecuali dengan wali” (HR.Tirmidzi J.II Bukhari Muslim dalam Kitabu Nikah),
c. Mahar   
“Berikanlah mahar kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan” (QS: 4:4)
- Semakin ringan mahar semakin baik. Seperti sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Uqbah bin Amir : “Sebaik-baiknya mahar adalah paling ringan (nilainya).”
- Bila tak memiliki materi, boleh berupa jasa. Semisal jasa mengajarkan beberapa ayat al-Qur’an atau ilmu-ilmu agama lainnya. Dalam sebuah hadis Rasulullah berkata kepada seorang pemuda yang dinikahkannya : “Telah aku nikahkan engkau dengannya (wanita) dengan mahar apa yang engkau miliki dari Al-Quran” (HR. Bukhari dan Muslim)
d. Adanya dua orang saksi
e. Proses Ijab Qobul 
Proses Ijab Qabul adalah proses perpindahan perwalian dari Ayah/Wali wanita kepada suaminya. Dan untuk kedepannya makan yang bertanggung jawab terhadap diri wanita itu adalah suaminya. Syarat-syarat diatas adalah ketentuan yang harus dipenuhi dalam syarat sahnya prosesi suatu pernikahan. Selain itu dianjurkan untuk mengadakan walimatul ‘ursy, dimana pasangan mempelai sebaiknya diperkenalkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar bahwa mereka telah resmi menjadi pasangan suami isteri, sebagai antisipasi terjadinya fitnah.

6. Permasalahan seputar masalah persiapan nikah
a. Sudah siap, tetapi jodoh tidak kunjung datang Rahasia jodoh adalah hanya milik Allah, tidak ada satu orangpun yang dapat meramalkan bila jodohnya datang. Sikap husnuzhon amat diutamakan dalam fase menunggu ini. Sembari terus berikhtiar dengan cara meminta bantuan orang-orang yang terpercaya dan berdo̢۪a memohon pertolongan Allah. Juga upayakan senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri. Hindari diri dari berangan-angan, isilah waktu oleh kegiatan-kegiatan positif .
b. Belum siap, tetapi sudah datang tawaran Introspeksi diri, apakah yang membuat diri belum siap ?. Cari penyebab ketidak siapan itu, tingkatkan kepercayaan diri dan fikirkan solusinya. Sangat baik bila mengkomunikasikan masalah ini dengan orang-orang yang dipercaya, sehingga diharapkan dapat membantu proses penyiapan diri. Sembari terus banyak mengkaji urgensi tentang pernikahan berikut hikmah-hikmah yang ada di dalamnya.

7. Penutup
Agama Islam sudah sedemikian dimudahkan oleh Allah SWT, tetap masih saja ada orang yang merasakan berat dalam melaksanakannya karena ketidak tahuan mereka. Allah Taâ’ala telah berfirman: “Allah menghendaki kemmudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu” (Q.S. Al-Baqarah : 185)
Kita lihat, betapa Islam menghendaki kemudahan dalam proses pernikahan. Proses pemilihan jodoh, dalam peminangan, dalam urusan mahar dan juga dalam melaksanakan akad nikah. Demikianlah beberapa pandangan tentang persiapan pernikahan dan berbagai problematikanya, juga beberapa kiat untuk mengantisipasinya. Insyallah, jika ummat Islam mengikuti jalan yang telah digariskan Allah SWT kepadanya, niscaya mereka akan hidup dibawah naungan Islam yang mulia ini dengan penuh ketenangan dan kedamaian .
Wallahuâ’alamu bi showab.

Penyusun: oleh Rini Fura Kirana M.Eng
Dikirim oleh: Fuan, dari sebuah seminar yang diikutinya.

Sumber:
http://gusti.blogsome.com/2006/02/20/persiapan-muslimah-menjelang-pernikahan-permasalahan-dan-kiat-kiat-menghadapinya/

Minggu, 09 Oktober 2011

Cinta di Atas Cinta

Perempuan oh perempuan! Pengalaman bathin para pahlawan dengan mereka ternyata jauh lebih rumit dari yang kita bayangkan. Apa yang terjadi, misalnya jika kenangan cinta hadir kembali di jalan pertaubatan seorang pahlawan? Keagungan!

Itulah, misalnya, pengalaman bathin Umar bin Abdul Aziz. Sebenarnya Umar seorang ulama, bahkan seorang mujtahid. Tapi ia dibesarkan di lingkungan istana Bani Umayyah, hidup dengan gaya hidup mereka, bukan gaya hidup seorang ulama. Ia bahkan menjadi trendsetter di lingkungan keluarga kerajaan. Shalat jamaah kadang ditunda karena ia masih sedang menyisir rambutnya.

Tapi, begitu ia menjadi khalifah, tiba-tiba kesadaran spiritualnya justru tumbuh mendadak pada detik inagurasi-nya. Iapun bertaubat. Sejak itu ia bertekad untuk berubah dan merubah dinasti Bani Umayyah. Aku takut pada neraka katanya menjelaskan rahasia perubahan itu kepada seorang ulama terbesar zamannya, pionir kodifikasi hadits, yang duduk di sampingnya, Al Zuhri.

Ia memulai perubahan besar itu dari dari dalam dirinya sendiri, istri, anak-anaknya, keluarga kerajaan, hingga seluruh rakyatnya. Kerja keras ini membuahkan hasil; walaupun hanya memerintah dalam 2 tahun 5 bulan, tapi ia berhasil menggelar keadilan, kemakmuran dan kejayaan serta nuansa kehidupan zaman Khulafa Rasyidin. Maka iapun digelari Khalifah Rasyidin kelima.

Tapi itu ada harganya. Fisiknya segera anjlok. Saat itulah istrinya datang membawa kejutan besar; menghadiahkan seorang gadis kepada suaminya untuk dinikahinya (lagi). Ironis, karena Umar sudah lama mencintai dan sangat menginginkan gadis itu, juga sebaliknya. Tapi istrinya, Fatimah, tidak pernah mengizinkannya; atas nama cinta dan cemburu. Sekarang justru sang istrilah yang membawanya sebagai hadiah. Fatimah hanya ingin memberikan dukungan moril kepada suaminya.

Itu saat terindah dalam hidup Umar, sekaligus saat paling mengharu-biru. Kenangan romantika sebelum saat perubahan bangkit kembali, dan menyalakan api cinta yang dulu pernah membakar segenap jiwanya. Tapi saat cinta ini hadir di jalan pertaubatannya, ketika cita-cita perubahannya belum selesai.

Cinta dan cita bertemu atau bertarung, di sini, di pelataran hati Sang Khalifah, Sang Pembaru. Apa yang salah kalau Umar menikahi gadis itu? Tidak ada! Tapi, Tidak! Ini tidak boleh terjadi. Saya benar-benar tidak merubah diri saya kalau saya masih harus kembali ke dunia perasaan semacam ini, Kata Umar.

Cinta yang terbelah dan tersublimasi diantara kesadaran psiko-spiritual, berujung dengan keagungan; Umar memenangkan cinta yang lain, karena memang ada cinta di atas cinta! Akhirnya ia menikahkan gadis itu dengan pemuda lain.

Tidak ada cinta yang mati di sini. Karena sebelum meninggalkan rumah Umar, gadis itu bertanya dengan sendu, "Umar, dulu kamu pernah sangat mencintaiku. Tapi kemanakah cinta itu sekarang?" Umar bergetar haru, tapi ia kemudian menjawab, "Cinta itu masih tetap ada, bahkan kini rasanya jauh lebih dalam!"


Penulis : M Anis Matta Lc.
Sumber : Tarbawi 55/4/Muharram 1424H
http://www.hudzaifah.org /Article313.phtml

Rabu, 24 Agustus 2011

Istri yang Baik


Sangat penting bagi seorang laki-laki untuk mengerti kualitas dan sifat-sifat seorang wanita sebelum dia dipertimbangkan sebagai seorang istri. 
Dilaporkan dalam Musnad Imam Ahmad, dari Sa’ad bin Abi Waqqas Radliallahu Anhu, bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Tiga sebab kebahagiaan anak Adam dan tiga hal penyebab penderitaan. Penyebab kebahagiaan anak Adam adalah : (1) Istri yang baik, (2) Rumah yang bagus dan (3) Kendaraan yang bagus. Hal yang menyebabkan menderita : Istri yang jelek, rumah yang buruk dan kendaraan yang buruk.”
Dilaporkan juga dalam Shahih al-Jaami’ bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Empat hal yang menyebabkan kebahagiaan: (1) Istri yang baik, (2) Rumah yang bagus, (3) Tetangga yang baik, dan (4) Kendaraan yang bagus. Empat hal yang menyebabkan menderita: Istri yang buruk, tetangga yang buruk, kendaraan yang jelek dan rumah yang sempit/kecil.”
Sangat penting dan perlu atas seorang laki-laki untuk melihat seorang wanita yang bisa menjadi istri yang baik dan ibu yang baik bagi anak-anaknya (di masa depan). Dalam hadits lain diriwayatkan bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Dunia (hidup di dunia ini) adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia ini adalah istri yang baik (sholehah).” (Shahih Muslim, Kitab 14, Bab 17, Hadits No. 1467)
Saat ini sangat sulit untuk menemukan istri yang baik karena dia merupakan harta benda yang jarang ditemukan. 
Diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud dari Ibnu ‘Abbas Radliallahu Anhu, bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam ditanya oleh Umar bin al-Khattab Radliallahu Anhu:
“Akan aku informasikan kepadamu harta benda yang terbaik yang bisa seseorang dapatkan, yaitu istri yang baik (shalehah). Ketika dia (suaminya) melihatnya dia akan membuatnya senang dan ketika dia diperintah maka akan patuh dan ketika dia ditinggal (jauh dari suami) maka akan menjaga dirinya.”
Hadits ini merupakan pernyataan yang jelas bahwa istri yang baik adalah orang (1) yang membuat senang dan bahagia hati suami ketika suaminya melihatnya, (2) mematuhi suaminya ketika dia memerintah mengerjakan sesuatu, dan (3) melindungi kehormatannya, rahasianya, keluarga (anak-anak) dan hartanya ketika suami tidak ada di sisinya.
Diriwayatkan dalam Shohih al-Jaami’ bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Hati yang bersyukur, lisan yang mengingat Allah dan istri yang baik (zaujah shalihah) yang akan menolong kamu dalam urusan hidupmu dan agamamu, inilah harta benda terbaik yang dapat dimiliki manusia.”
Sangat penting bagi seorang wanita-orang yang akan menjadi istrimu dan membantu kamu menegakkan dien (agama) memiliki sifat-sifat dan kualitas tersebut sebelum kamu mempertimbangkan/memutuskan untuk menikahinya.
Allah meminta kita untuk menikah dengan orang yang baik, shalehah dan bertaqwa:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS An-Nur: 32)
Dalam ayat lain, Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman tentang sifat-sifat wanita jannah (surga):
“Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS An-Nisaa’: 34)
Shalihat artinya mereka adalah wanita yang baik agamanya. Qaanitaat artinya mereka patuh terhadap suaminya. Dan Haafizaat lil-Ghaib artinya mereka menjaga harta, kekayaan, anak-anak suaminya dan seterusnya tatkala suaminya pergi.
Dilaporkan dalam Mu’jam ath-Thabraani al-Kabiir dan Shahih al-Jaami’, dari Abdullah bin Salaam Radliallahu Anhu bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Wanita yang terbaik adalah wanita yang menyenangkan kamu tatkala kamu melihatnya, mematuhimu ketika kamu memerintahnya, menjaga dirinya sendiri (kesuciannya) dan harta kamu dalam ketiadaan kamu.”
Wanita yang patuh (taat) kepada Allah, Rasul-Nya dan suaminya maka tidak diragukan lagi dia layak mendapatkan jannah. 
Dilaporkan dalam Musnad al-Imaam Ahmad bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda :
“Jika seorang wanita menegakkan sholat 5 waktunya, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kesuciannya dan mematuhi suaminya, maka akan dikatakan kepadanya (di hari pengadilan), masuklah ke dalam surga dari pintu yang kamu sukai.”
Oleh karena itu, sifat-sifat dari wanita yang baik yang telah disebutkan oleh Allah Subhaanahu Wa Ta’ala dan Rosul-Nya adalah:
* Shaalihat, mereka melaksanakan dien dan memiliki dien/agama yang baik
* Qaanitaat (mutii’aat), patuh kepada suaminya sepanjang dia tidak memerintahkan untuk tidak      patuh kepada Allah.
* Menjaga diri mereka tatkala suaminya tidak ada
* Menjaga harta, kekayaan dan anak-anak suami
* Membahagiakan hati suami (yaitu dengan aktif untuk menyayangi dan bersosialisasi dengannya)
Dilaporkan bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda :
“Wanita (pada umumnya) dinikahi karena 4 hal : karena hartanya, karena statusnya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah wanita yang baik agamanya, maka tanganmu akan dipenuhi dengan pasir-pasir (kebaikan).” (Shahih Muslim, Hadist No. 1466)
Taribat Yadaak (maka tanganmu akan dipenuhi dengan pasir) artinya bahwa jika seseorang memilih seorang wanita yang memiliki kebaikan dien dalam pernikahan mereka maka tangan mereka akan dipenuhi kebaikan dan mereka menjaga diri mereka dari sesuatu yang tidak menyenangkan hidup.
Jika seorang wanita memiliki agama yang baik, maka dia akan membawa ketenangan di rumahnya dan akan menyebabkan kebahagiaan pada suaminya. Dia akan menjadi lahan yaitu melahirkan anak-anak yang baik dan mereka akan mewarisi sifat-sifatnya dan karakter-karakternya. Bagaimanapun, jika dia menyimpang maka anak-anaknya akan mewarisi karakternya yang buruk dan personalitasnya, pernikahan akan mengalami petaka kegagalan, adapun suami akan gagal memenuhi apa yang diperintahkan Allah Subhaanahu Wa Ta’ala yaitu untuk memilih wanita yang baik.
Wanita yang baik akan selalu menyesuaikan apa yang dia katakan dengan lakukan, dia adalah penjaga harta suaminya, rahasianya, kehormatan dan reputasinya. Reputasinya sebagai seorang wanita yang baik akan membawa kehormatan kepada keluarga.
Tidak diragukan, kecantikan, karakternya, personalitas, ketaqwaan dan agamanya melebihi kecantikan wajah dan fisiknya yang nampak. Hal tersebut akan tinggal selamanya. Adapun kalau kecantikan wajah maka akan berubah (yaitu kerena faktor usia) hanya dalam ukuran tahun.
Untuk wanita yang buruk akhlaqnya, kalau dia tua maka dia akan mencoba meyakinkan dirinya sendiri bahwa dia masih muda dan merasa seperti wanita-wanita yang berumur belasan tahun. Dia tidak akan punya waktu untuk membaca Al-Qur’an, mengurus anak-anak atau bahkan suaminya. Sebaliknya dia akan berada di depan kaca, menggunakan make-up, dan mencoba menyembunyikan keriput dan noda-noda di wajahnya.
Wanita yang baik, akan selalu ingat akan tanggung jawab terhadap suaminya dan kewajibannya kepada Allah. Dia akan selalu mengingatkannya untuk sholat, mendorongnya untuk berdakwah dan mendukung jihad serta mengerjakan kewajiban-kewajibannya tanpa diminta. Jika suaminya baik maka suaminya akan memenuhi kebutuhannya dan memperhatikannya, dia tidak akan pernah melirik wanita lain karena istrinya tertambat di dalam hatinya.
Abdullah bin Rawaahah Radliallahu Anhu memiliki seorang budak hitam. Dia pernah memukulnya dan kemudian dia merasa bersalah karena telah melakukannya. Dia kemudian pergi menemui Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam dan mengatakan kepadanya apa yang terjadi. Nabi bertanya kepada Abdullah tentang gambaran karakternya. Abdullah menginformasikan kepada Nabi Salallahu Alaihi Wasallam bahwa dia (budak wanitanya) berpuasa, sholat dan mengucapkan kalimat Laa Ilaaha Illallah. Nabi Salallahu Alaihi Wasallam bertanya lagi, “Berarti dia adalah seorang yang beriman.” Abdullah Radliallahu Anhu berkata, “Saya akan pergi untuk membebaskannya dan menikahinya.”
Ada beberapa orang yang mulai mencela Abdullah karena menikahi seorang budak wanita, karena mereka masih sering melirik orang-orang kafir untuk mereka nikahi. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala kemudian menurunkan ayat :
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik daripada wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah, 2:221)
Dilaporkan juga bahwa ayat ini diturunkan berkaitan dengan wanita berkulit hitam yang berada di bawah kekuasaan Hudaifah bin al-Yaman Radliallahu Anhu. Hudaifah berkata kepada Khansaa’, budak wanitanya : “Wahai Khansaa’, Allah telah berfirman tentang kamu. Oleh karena itu, saya akan membebaskanmu, kemudian menikahimu.”
Dalam ayat ini subyek utamanya adalah agama yang baik. Kecantikan tubuh atau wajah bersifat subyektif tiap orang. Beberapa orang menyukai wanita dengan hidung yang mancung, yang lainnya menyukai wanita dengan hidung yang pendek. Beberapa orang juga menyukai wanita yang bermata lebar, adapun yang lain lebih tertarik pada wanita yang bermata sipit. Beberapa laki-laki menyukai wanita yang besar, yang lainnya menyukai yang langsing. Beberapa diantaranya menyukai wanita yang pendek, yang lainnya suka yang tinggi. Jadi kecantikan itu tergantung mata yang melihat. Apakah keumuman setiap laki-laki menyukai wanita yang baik agamanya, personalitas dan karakternya? Atau lebih menyukai wanita yang cantik di luar sana akan tetapi dia suka menyumpah, berteriak-teriak dan memiliki karakter yang buruk?
Dilaporkan dalam Shohih Bukhori bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Tiga orang yang akan mendapatkan pahala ganda yaitu:
(1) Seseorang dari golongan ahlul kitab (Yahudi atau Nasrani) yang beriman kepada nabinya (Isa atau Musa) kemudian beriman kepada Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam (yaitu masuk Islam).
(2) Seorang budak yang memenuhi kewajibannya kepada Allah dan juga kepada majikannya.
(3) Seorang majikan (pemilik budak) yang memiliki budak wanita kemudian mengajarinya jalan yang terbaik (dien/agama), membebaskannya kemudian menikahinya. Bagi dirinya (orang majikan tersebut) akan mendapatkan 2 pahala.”
(Kitab Ilmu, Bab 31, Hadist No. 97).
Pasangan yang terbaik dalam hidup ini adalah wanita yang beriman (muslim) dengan kebaikan agamanya maka ia akan dapat menolong suaminya untuk menempuh kehidupan yang sesuai dengan Islam.
Istri yang baik adalah seperti Khadijah binti Khuwailid Radhiyallahu Anhu, istri Nabi Salallahu Alaihi Wasallam, wanita yang mengimaninya ketika orang-orang mengkufurinya; mempercayainya ketika orang-orang tidak mempercayainya; menerima apa yang beliau katakan ketika orang-orang mengingkarinya; melindunginya ketika beliau membutuhkannya; menolongnya ketika orang-orang mencoba untuk mencelakakannya. Khadijah mendampinginya dalam kehidupan yang susah maupun senang.
Wanita yang baik adalah seperti Asma’ binti Abu Bakar Radhiyallahu Anhu, wanita yang sangat bangga akan agamanya. Dia mengirimkan anak laki-lakinya ke jalan surga dengan syahid, dan dia mendorongnya untuk berdiri teguh di depan Thaghut sampai mati dengan kematian yang mulia.
Istri yang baik adalah seperti Shafiyyah binti Abdil Muthalib Radhiyallahu Anhu, wanita yang sibuk ke medan perang untuk memerangi Yahudi yang ingin menyerang kehormatan orang-orang yang beriman.
Istri yang baik adalah seperti Sahaabiyyah Khansaa’ Radhiyallahu Anhu, wanita yang mengirim semua anak laki-lakinya yang berjumlah 4 untuk pergi berjihad. Ketika datang berita bahwa keempat anak laki-lakinya syahid, dia berkata: “Terima kasih ya Allah karena telah menjadikan mereka semua syahid dan aku berdo’a agar aku dapat bertemu dengan mereka di hari pengadilan nanti!”
Istri yang baik adalah Waluud yang artinya dia ingin memiliki anak. Dia bukanlah seseorang yang mengatakan, “Aku ingin menjaga penampilanku dan tidak ingin memiliki anak.” Istri yang baik adalah orang yang ingin memiliki banyak anak.
Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Menikahlah dan perbanyaklah anak-anakmu, sesungguhnya aku akan membanggakan kamu di hari pengadilan nanti.” (Shahih al-Jaami’, Hadist No. 3366)
Jadi tujuan dari pernikahan bukan hanya untuk memperoleh kenikmatan akan tetapi juga untuk meneruskan ras manusia.
Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS Al-Kahfi: 46)
Allah Subhaanahu Wa Ta’ala juga berfirman:
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS Ali Imran: 14)
Ada banyak hal yang diingini oleh manusia-manusia: wanita, anak-anak, emas, perak (harta), kuda dan seterusnya; akan tetapi apa yang Allah berikan kepada kita di akhirat adalah jauh lebih baik.
Dalam Surat Maryam dikatakan bahwa Zakariyyah Alaihi Salam memohon kepada Allah:
“Ia berkata: ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Tuhanku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai.” (QS Maryam: 4-6)
Jadi alasan menikah adalah memiliki anak. Inilah kenapa sangat penting bagi wanita untuk memahami hal ini sebelum dia menikah, yaitu dia diharapkan untuk memiliki anak, bukan untuk menyelesaikan pendidikannya atau belajar mengendarai mobil.
Jika dia tidak tahu bagaimana cara untuk memasak, bersih-bersih, mencuci atau menjahit, tidak juga ingin memiliki anak, lantas untuk apa dia sebagai seorang istri?
Wanita yang baik adalah yang lembut, bijaksana dan lemah lembut. Jika suaminya berbicara kepadanya, dia tidak membantah atau berteriak kembali kepadanya. Sekiranya dia seorang istri, dia bukanlah pegulat atau petinju.
Mukmin yang baik, suami yang baik dan istri yang baik akan meminta dan memohon kepada Allah agar dianugerahi anak yang sholeh:
“Dan orang orang yang berkata: Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-Furqaan: 74)
Bahkan malaikat-malaikat beristighfar dan memohonkan ampun kepada Allah untuk manusia, istrinya dan anak-anaknya serta menjadikan mereka bahagia:
“Ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke dalam syurga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al-Mu’min: 8)
Kenikmatan dunia adalah istri dan anak. Jika seorang wanita tidak bisa melahirkan anak disebabkan dia sakit maka ini bukanlah kekuasaan-Nya. Akan tetapi jika dia sangat menginginkan untuk memiliki anak maka dia adalah wanita yang baik agamanya. Dia tidak harus cantik (sesuai dengan pandangan beberapa orang), akan tetapi dia dapat menawan hati suaminya dengan karakternya dan personalitasnya. Daripada menggunakan kecantikannya akan tetapi di setiap waktu dia berbicara dengan suara seperti George Bush atau Khaddafi.
Dilaporkan dalam Sunan Abu Dawud bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam dan berkata kepadanya, “Aku mencintai seorang wanita yang baik nama (statusnya) yaitu cantik, akan tetapi tidak bisa punya anak. Apakah anda menyarankan aku untuk menikah dengannya?” Nabi Salallahu Alaihi Wasallam berkata, “Jangan.” Laki-laki tadi datang kembali 2 kali akan tetapi setiap kesempatan Nabi Salallahu Alaihi Wasallam menjawabnya, “Jangan.” Setelah waktu yang ketiga kalinya Nabi Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Nikahilah wanita yang waduud (patuh, takut kepada suami) dan waluud (bisa punya anak). Aku akan membanggakan kamu (di hari pengadilan nanti).” (Sunan Abu Dawud, Kitabun Nikaah, Hadist No. 2050)
Wanita yang waluud yaitu bisa punya anak dan memiliki kesehatan yang bagus. Biasanya jika ibunya atau bibinya punya anak banyak maka dia akan mampu memiliki anak juga.
Wanita yang waduud adalah wanita yang bijaksana dan baik terhadap suaminya. Dia tersenyum kepadanya, berbicara dengan bijak dan ingin suaminya menjadi bahaga. Dia akan tersenyum dengan cinta dan kasih sayang.
Dilaporkan dalam hadits shahih al-Bukhori bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Di antara semua wanita-wanita yang menunggang onta (yaitu wanita-wanita Arab); wanita dari Bani Quraisy adalah yang terbaik. Mereka penyayang dan baik hati terhadap anak-anak mereka dan penjaga terbaik atas kekayaan suami mereka.” (Al-Bukhari, Kitab 60, Bab 46, Hadist No. 3434)
Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam menggambarkan mereka sebagai yang terbaik karena mereka lemah lembut dan baik hati terhadap anak-anak mereka dan secara otomatis akan disayang dan diridhai suami mereka.
Wanita yang baik adalah penjaga dan pelindung harta kekayaan dan rahasia-rahasia suami mereka. Apa yang suaminya katakan terhadapnya secara pribadi, dia tidak seharusnya mempublikasikan atau mengatakan kepada temannnya.
Mudah untuk mendapatkan suami yang baik saat ini, akan tetapi tidak mudah untuk mendapatkan istri yang baik.
Istri yang baik akan mengikuti pendapat (hukum) dari suaminya, bukan dengan pendapatnya sendiri. Dia tidak akan mengatakan kepadanya, “Kamu dapat merayakan I’ed hari ini, akan tetapi aku akan merayakannya besok.”
Seorang suami tidak akan pernah hidup dalam ketenangan jika menikah dengan wanita yang agamanya sesat, seorang Habashi, Deobandi atau Tahriiri. Inilah kenapa begitu penting bagi dirinya untuk menikahi seorang wanita yang mengikuti pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (mengikuti nabi dan sahabat-sahabatnya).
Keduanya idealnya memiliki agama yang sama dan aqidah (keyakinan) yang sama. Jika seorang istri mengimani bahwa Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, sementara suaminya mengimani bahwa Allah ada dimana-mana, maka akan selalu terjadi perselisihan pendapat dan debat argumen, adapun pernikahannya tidak akan bisa melakukan kerjasama diantara keduanya.
Agama yang baik bukan hanya shalat atau berpuasa. Jika seorang laki-laki memiliki agama yang baik, dia akan mengimani bahwa Yahudi dan Nasrani adalah kafir, dan jika wanita memiliki agama yang buruk maka dia akan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang beriman.
Lebih lanjut, wanita tersebut akan mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah negara sekuler, dimana pikiran-pikiran mereka akan diracuni dengan pemikiran kufur.
Jika seorang laki-laki menikah dengan seorang wanita Barelwi atau pelaku bid’ah maka istrinya akan mengajarkan anak-anaknya untuk menyembah kuburan dan meminta bantuan dari orang yang sudah meninggal dunia.
Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Ruum: 21)
Bagaimana mungkin akan ada ketenangan dalam pernikahan jika istrinya menekan suaminya untuk membelikannya baju-baru baru, sepatu berhak tinggi, tas dan barang-barang perhiasan setiap hari? Setiap hari dia butuh waktu berjam-jam untuk bermake-up (berhias) dan jika suaminya mengomentarinya mengenai satu hal maka dia akan membuat hidup suaminya sedih. Itu bukanlah sifat seorang istri yang seharusnya.
Wanita butuh untuk meraih cinta dari suaminya dan menginginkan untuk dapat meraih surga melaui taat pada suaminya. Dia akan memasak untuknya, membersihkan baju-bajunya, menyetrika pakaian-pakaiannya dan menyiapkan makanan. Dia bukanlah seorang budak atau pembantu, akan tetapi ini adalah peran normal dari seorang istri.
Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Aku akan informasikan kepadamu tentang wanita ahli surga! (mereka adalah) waduud (penuh kasih sayang dan sayang kepada suami mereka), waluud (subur) dan bermanfaat. Jika dia berpamitan kepadamu maka dia akan mengatakan, “Disini tanganku yang ada dalam tanganmu. Saya tidak bisa tidur hingga kamu senang.” (Shohih al-Jaami’)
Hadits ini menggambarkan seorang wanita jannah (surga) yang digambarkan sebagai seorang yang tidak akan beranjak tidur (setelah berpamitan kepada suaminya) hingga dia memegang tangannya dan berkata, “Saya akan beranjak tidur hingga kamu ridha terhadapku.” Atau hingga dia dimaafkan. Di manakah macam wanita jenis ini sekarang ini? Sekarang, jika suami berpamitan kepada istrinya maka istrinya akan mengatakan kepadanya pergilah ke neraka dan membuat suaminya tidur dalam kebun.
Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam menyarankan para pengikut-pengikutnya untuk menikah dengan wanita yang perawan. Konsep ini memberi tekanan bagi seorang wanita agar mempertimbangkan dengan benar masalah perceraian karena dia akan mengetahui bahwa akan sulit baginya untuk menikah lagi.
Inilah salah satu cara bahwa Islam melindungi keluarga; seorang istri tidak bisa lari hanya karena dia tidak memiliki televisi (sebagai contoh) karena dia tahu bahwa perceraian adalah sebuah pantangan dalam pernikahan.
Saat ini jika seorang suami mencoba menasehati dispilin kepada istrinya maka istrinya akan berteriak kepadanya atau berpikir bahwa suaminya mencoba untuk mengontrolnya.
Lebih lanjut jika dia (suaminya) berpamitan kepada istrinya maka dia tidak akan menemaninya karena dia pergi untuk melihat TV dan melihat laki-laki lain yang dia sukai.
Pada masa lalu, seorang ibu menasehati anak perempuannya, “Jadilah sebagai pembantu/hambanya, maka dia akan menjadi hambamu. Jadilah lahannya, dan dia akan menjadi akarmu.”
Saya berdoa kepada Allah semoga pelajaran ini dapat memberi pencerahan atas kriteria untuk memilih patner yang baik. Selalu perhatikanlah kebaikan agamanya karena orang yang mengetahui hukum syari’ah maka diapun juga akan mengetahui mana yang halal dan yang haram.
Wallahu’alam bis showab!
www.almuhajirun.com
Sumber: Almuhajirun