Tampilkan postingan dengan label Beranda Ramadhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Beranda Ramadhan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Juli 2012

Mari Kita Sambut Ramadhan Dengan Penuh Suka Cita,..Bukan Puasa Menahan Haus Dan Lapar aja !!!

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Bismillahirrahmanirrahim

 


Rasulullah pernah bersabda,bahwa banyak orang yang berpuasa, tapi tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan haus saja. Apakah nilai puasa kita seperti itu, dan bagaimana agar puasa kita berkaualitas dan menjadikan kita orang yang taqwa, yang menghasilkan pahala dan balasan yang besar dari Allah?. Maka kita harus menjaga atau menjauhi perbuatan-perbuatan yang dapat merusak puasa kita.

Tingkat-tingkat Kualitas Puasa

Berdasarkan realita ibadah puasa yang dilakukan oleh manusia, Ibnu Qudamah membagi puasa menjadi tiga:

· Puasa orang awam, yaitu sekedar menahan perut dan kemaluan dari keinginannya.

· Puasa orang khusus, yaitu menahan pandangan, lisan, tangan, kaki, pendengaran, penglihatan dan seluruh anggota badan dari perbuatan-perbuatan dosa.

· Puasa orang yang lebih khusus, yaitu puasanya kalbu dari keinginan-keinginan yang hina, pemikiran-pemikiran yang menjauhkan dari Allah dan menahan kalbu dari selain Allah secara total. [Mukhtashar Minhajul Qashidin:58]

Demikian yang terjadi pada pengamalan manusia terhadap ibadah puasa ini, semestinya semua orang, baik yang awam atau yang berilmu agar menjadikan puasanya ini pada tingkatan yang tertinggi. Dan disinilah lahan untuk berpacu bagi semua orang yang berjalan menuju Allah dalam ibadah ini, semoga Allah memberikan taufiq-Nya kepada kita semua untuk berlomba-lomba dalam meraih yang terbaik.

Beberapa Perbuatan Yang Merusak Amalan Puasa

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menganjurkan seorang Muslim yang puasa agar berhias dengan akhlak yang mulia dan shalih, menjauhi perbuatan keji dan munkar. Seorang yang puasa wajib menjauhi amalan yang merusak puasanya, hingga bermanfaatlah puasanya dan tercapailah ketaqwaan yang Allah firmankan: “ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” [Al-Baqarah : 183]

Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasa bukanlah dari makan, minum (semata), tetapi puasa itu menahan diri dari perbuatan sia-sia dan keji. Jika ada orang yang mencelamu, katakanlah : Aku sedang puasa, aku sedang puasa” [Hadits Riwayat Ibnu Khuzaimah]

Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam dengan ancaman yang keras terhadap orang-orang yang melakukan perbuatan tercela ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Berapa banyak orang yang puasa, bagian (yang dipetik) dari puasanya hanyalah lapar dan haus (semata)” [Hadits Riwayat Ibnu Majah)

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah menerangkan: “Seorang yang berpuasa adalah orang yang anggota badanya berpuasa dari perbuatan-perbuatan dosa, lisannya berpuasa dari kata dusta, kata keji, dan ucapan palsu, perutnya berpuasa dari makanan dan minuman, kemaluannya berpuasa dari bersetubuh. Bila dia berbicara, tidak berbicara dengan sesuatu yang merusak puasanya, bila berbuat, tidak berbuat dengan suatu perbuatan yang merusak puasanya, sehingga seluruh ucapannya keluar dalam keadaan baik dan manfaa”.

Dalam hadist lainnya Rsulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta, dan pengamalannya, serta amal kebodohan, maka Allah tidak butuh pada amalannya meninggalkan makan dan minumnya. [Shahih, HR Al-Bukhari]

Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya puasa itu bukan menahan dari makan dan minum saja, hanyalah puasa yang sebenarnya adalah menahan dari laghwu (ucapan sia-sia) dan rafats (ucapan kotor), maka bila seseorang mencacimu atau berbuat tindakan kebodohan kepadamu katakanlah: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’.” [Shahih, HR Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, lihat kitab Shahih Targhib]

Dari Abu Hurairah ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah berfirman : …maka bila pada hari puasanya seseorang di antara kalian janganlah ia melakukan rafats dan janganlah ia berteriak atau ribut, bila seseorang mencacimu atau mengganggumu maka katakanlah: ‘Saya ini orang yang sedang berpuasa…’.” [Shahih, HR Al-Bukhari]

Dari Abu Hurairah dari Nabi ia bersabda: “Janganlah kamu saling mancaci (bertengkar mulut) sementara kamu sedang berpuasa maka bila seseorang mencacimu katakana saja: ‘Sesungguhnya saya sedang berpuasa’, dan kalau kamu sedang berdiri maka duduklah.” [Shahih, HR Ibnu Khuzaimah dalam At Targhib]

Kesimpulan

Dari hadits-hadits di atas maka dapat kita simpulkan bahwa beberapa perbuatan yang dapat merusak ibadah puasa kita sehingga tidak mendapatkan pahala kecualai lapar dan haus saja adalah sebagai berikut:

1. Berkata dusta atau bohong

2. Berkata sia-sia atau yang tidak punya manfaat

3. Rafas atau berkata yang membangkitkan syahwat atau hubungan seks atau yang merangsang

4. Berkata keji dan kotor termasuk mencaci dan memaki orang lain

5. Melakukan sesuatu yang sia-sia atau tidak ada gunanya seperti main catur, main kartu dlsb walaupun tidak bertaruh atau judi

6. Berbuat jahil atau jahat kepada orang lain

7. Melakukan segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa atau mengurangi pahala puasa seperti melihat atau mendengar gossip termasuk menonton infotaintmen yang membicarakan aib orang lain.

8. Dan lain-lain perbuatan yang tidak sesuai dengan tujuan puasa itu yaitu menahan diri dari segala perbuatan tercela.

Demikian beberapa hal yang harus dijauhi saat seseorang sedang berpusa agar pahala puasanya tidak rusak disamping menjauhi hal-hal yang akan membatalkan puasanya.

Wallahu alam
 

By : Mencari Rezky

Minggu, 04 September 2011

Ber-Qiyyamul Lail di Masjid Regent PK, London


Yang Tertinggal...dan tertunda.

Jumat sore, 26 Ramadhan London diguyur hujan. Kukayuh citroen biru tuaku menuju masjid pusat di London kota.

Kemacetan Jumat sore masih bisa di tolelir, namun kusalah berhitung. Aku telat.. Untuk berbuka di masjid tidak tergapai hingga aku terpaksa berhenti di pinggir jalan untuk meneguk air putih sekadarnya, memecahkan puasaku..lalu lanjut menelusur Grosvenor Street, Hyde park dan lanjut ke Park Road dimana masjid berada.

Sambil ber-sms dan mencoba telepon para ibu-ibu yang sudah janji untuk amprokan (ketemuan), namun seperti biasa kalau sudah masuk ruangan, sang telp berada di tas...atau tertutup oleh bisingnya manusia hingga nyaris tak ada yang merespon. Ah biarlah, ku bergumam. Akhirnya aku tiba disebelah masjid kudapatkan tempat untuk parkir.

Ku berlari ke masjid, bagian wanita, di basement...yeep penuh. Full. Sholat maghrib segera kulakukan. Nampak ibu-ibu dan anak-anak tengah duduk lesehan Menikmati makan malam. Usai sholat aku mencoba mendekati meja untuk mendapatkan nasi kotak berupa nasi Biriyani gratis yang disediakan oleh masjid.

Aku mencoba antri, didepanku ada 3 orang ibu sedang dimeja cuma ada 1 kotak nasi. Mungkin jatah sudah habis, otakku mulai bertanya. Kupandang si kotak nasi ...duuh milik siapa nih nasi? Dengan sabar dan sopan kutunggu.

Dari kejauhan seorang ibu berkulit kuning bersih datang mendekat lalu menarik tanganku: ‘Come with me...’ dipapahnya aku. Ku melangkah dengan hati-hati karena dimana mana ibu-ibu sekeluaga sedang menikmati makan mereka. ‘Sit down darling..please help yourself..? ujarnya. Oh wow...Birriyani..chiken curry? Aku tidak percaya. Sungguh.

Aku masih tidak percaya ..‘Come on darling eat..dua ibu memintaku untuk memulai mengeduk nasi..’ look this is chicken curry, chapatti..burger..go on’ Kupandang wajah mereka dan aku bilang,’ Mum I have been craving (kepingin berat, kaya orang ngidam) and wanting this biriyani rice for the whole Ramadhan, this is a miracle to me..thank you’, ujarku. Aku menikmati sang nasi biriyani lengkap dengan chicken curry.

Usai makan aku pamit dan mengucap terima kasih dan aku diijinkan pergi. Mataku mulai nanar mencari ..barangkali ada wajah yang kukenal atau dua ibu untuk amprokan di diruang itu, uni Ita dan ka Fadhila..satu persatu wajah kucermati hingga habis semua sudut kucari, tak nampak..lalu ku sms dan telephone, tak menjawab.

Aku keruang atas tempat sholat wanita... betul saja ibu yang kucari ada disana, dipojokan yang rasa-rasanya mustahil untuk gabung.

Luar biasa padatnya dan terasa pengap..seakan kita kehabisan oksigen akhirnya aku memutuskan untuk balik kebawah karena disana lebih adem, luas dan bertilamkan tikar rafia.

Akhirnya kutemukan spasi disalah satu pinggiran tikar, dekat dengan meja tempat makanan. Aku merasa tenang berada disitu, sedang disebelahku ibu asal Bangladesh yang hampir tak pandai berbasa basi Inggris. Ah begini lebih baik, jai aku bisa mengurus diri saja, bungkam untuk tidak bicara.

Malam itu niatannya memang untuk kontemplasi diri, refleksi diri, berqiyyamul lail sekaligus ingin menyaksikan suasana ramadhan di masjid yang belum sempat kukunjungi selama Ramadhan ini.

Azan mulai berkumandang, kami siap untuk sholat isya dan tarawih. Uhh tiba-tiba datang dua orang sister muda yang nampak bingung mencari tempat untuk sholat. Hatiku terusik dan merasa hiba...akhirnya kutawarkan:
‘sister stand beside me and you can stand in my left hand side’ kataku pada mereka. Karena yang disebelahku kiriku tidak dapat tilam/tikar akhirnya kucarikan tissue untuk bagian sujudnya saja, sehingga ia bisa sujud sedikit nyaman. Sholatpun berlangsung dengan hidmatnya lalu disambung dengan sholat tarawaih dengan ayat-ayat yang cukup panjang. 

Usai sholat barulah kami berkenalan dan berbincang.
‘My name is Can.. tapi nyebutnya Jan, saya dari Turki’ ia memperkenalkan diri.
‘ I am Siew from Malaysia’ tak terasa, keakraban terjadi, persaudaraan muncul dihati kami, akhirnya kami membentuk kelompok. Bertiga. Sambil menawarkan makanan kecil, dan minum kami ters mengobrol. Jan doyan makan..dan Siew kalem, lembut dan malu-malu.Mereka tamnpak senang dapat tempat untuk sholat dan teman pula untuk berbincang..tak hentinya mereka mengucap terima kasih.

Sambil menunggu sholat malam atau qiyyamul lail mereka bertanya sedang apa kita disini, terus apa itu Laylatul qadar sampai kepada soal sholat malam... kami juga berbincang tentang masing-masing. Ketika kutanya tentang Siew yang rupanya baru saja masuk Islam dibulan Ramadhan ini aku sungguh tercengang.
‘Kami berteman di college, kami ini orang-orang Finance yang lagi mencari pekrjaan ‘, ujar Jan.
‘Niiih Siew selalu tanya tentang ISLAM, saya sendiri tidak punya pengetahuan agama tapi bisa saya jawab seadanya’ lanjutnya.
‘Jadiii...’ tambahnya..’Lets do fasting together, shall we?’ (Yu kita puasa bareng) saya ajak Siew untuk puasa... eeh ko dia mau? Ya sudah kami puasa bareng’, Jan bercerita.

‘ Wow...ko bisa Jan’ kataku. Siew seperti menurut saja dengan ajakan Jan. Ternyata Siew bisa melakukan puasa tanpa masalah, ini cukup fenomenal mengingat ia seorang pemula baik Islamnya apalagi untuk berpuasa yang cukup panjang. Rupanya hari pertama puasa teman2nya mentraktir dia untuk berbuka di restaurant, ‘special’ ujarnya. Dari penjelasannya Siew sudah cukup lama belajar dan membaca Islam dan rajin membaca terjemahan Al-Quran. Menurutnya begitu ia baca Al Quran saya merasa ada ketenangan.

Buatku menarik..rencana yang mau menyendiri, kontemplasi, meng-evaluasi diri..eh tiba-tiba aku disodori seseorang yang ternyata perlu bimbingan. Yang lebih menariknya lagi Siew yang nota bene belum bersyahadat secara resmi sudah bisa dan mampu berpuasa penuh, subhanallah, bahkan mereka membawa Al Quran (copy-an) dari perpustakaan. Tebal dan berat.

‘Sis .. gimana acaranya, ngapain aja kita nanti?’ mereka bertanya. Sholat malam dilakukan lewat tengah malam, akan panjang karena surat panjang dan raka’at bisa banyak hingga menjelang sahur. Mereka saling memandang.

‘Gimana? Kita pulang atau minap disini, tanya Jan. Tapi ini dah jam 11 lewat..dah gak ada tube, paling night bus’, Tanya Jan.

Aku membujuknya untuk tinggal dan ikutan sholat, kahn ini kesempatan, tahun depan belum tentu kita bisa ikutan, ‘aku meyakinkam mereka. Sambul aku menawarkan makan sahur. Akhirnya mereka mengangguk setuju. Kemudian kusebut sate ayam dan nasi serta salad dan sambel, Siew nampak exciting dan senyum sumringahnya menyungging. ‘ Ohh I miss Malay food..’

(Ceritanya cukup menarik yang perlu ditulisi tersendiri tentang kisah Siew masuk masuk Islam).

Saat kami sholat mataku sempat melihat bagaimana Siew melakukan gerakan fisik yang memang perlu di benahi dari saat kita ruku, menaruh tangan disaat kita duduk dan macam2. Siew perlu bimbingan, begitu ada kesempatan kuberi tahu cara yang benar dan tepat..iapun menerima.

Saat kami rehat kami banyak bincang dan Siew banyak bertanya tentang agama serta makna setiap gerakan fisik, atau berbagai kegiatan ritual sampai kita bicara masalah sikap Muslim yang sering ia temui tidak bersahabat, tidak memberi kesan baik bahkan jahat, menurutnya.

‘Siew jangan tengok muslimya sebagai inidvidu tapi lihat Islamnya’ begitu nasihatku. Rupanya ia punya pengalaman buruk karena perlakuan yang rasist prejudice hanya kebetulan dia ber-etnis Chinese..namun ia meng-iya-kan dan setuju dengan saranku.

Hah..lucu sekali malam itu aku ko malah jadi Daiyah. Sementara Jan sibuk mencari cemilan yang kerjanya bolak balik ke meja karena memang tak hentinya sumbangan makanan dan minuman dan buah2an mengalir terus.

Aku membawa seikat leaftlet CFC..dan dengan rasa ingin tahu mereka membaca sang leaflet ‘Ramadhan Appeal’ ‘Ko banyak sekali, mau di-apain niih? tanya Jan an Siew. Akhirnya mereka menawarkan diri ‘ sist shall we distribute these to those people..’ Yess please sweetheart ‘ Subhanallah, aku macam dikirim bala bantuan dari langit.

Siew, Nizma Agustjik dan Jan
Akhirnya mereka kembali dan berbincang lagi denga hal2 yang lainnya sambil saling tukar alamat email dan no hape lalu kami berjanji untuk jumpa kembali sambil kujanjikan untuk membimbing dia...hingga saat sahur tiba. Siew sungguh menikmati sate yang kubawa dari rumah berserta ‘devil sambal’ yang rupanya di rindukan begitu lama.

Entahlah..rencana untuk menyendiri, me-refleksi diri, berdiam diri malah aku banyak bicara dan seperti setnegah ceramah. Sulit untuk tidak berbicara dan ber-interaksi dengan manusia, da kita tidak bias membiarkan hambaNya yang tengah bingung disaat mereka membutuhkan uluran tangan kita sedang kita bisa dan mampu menolongnya.

Laylatul Qadar ? Entah berada diufuk di horizon mana..tidak kuresahkan lagi, aku cuma berharap biasnya bisa singgah direlung hatiku, berharap di hadiahi bashirah yang lebih peka atau tajam sehingga mampu membedakan antara yang haq dan bathil..komitku kepada sang pencipta dan Islam kian kokoh dan sambil berharap bisa jumpa kembali Ramadhan tahun mendatang. Amin

Aku mengucap selamat jalan dan untuk berjumpa lagi buat Jan dan Siew..lalu kubergegas menuju cetroeunku yang setia menantiku. Alhamdulilah masih utuh walau si bagasi tIdak bisa dikunci. 

Kutelusuri London dikeremangan pagi, lengang dan sunyi, subahanllah sepanjang jalan yang kujumpa adalah lampu hijau dan hijau dan hijau hingga tiba dirumah. Cuma limapuluh menit aku tiba dirumah. Maha Besar Allah dengan segala kekuasaan dan kebesaranNya.

London, 27 Ramadhan 1432.

Oleh Nizma Agustjik

Kenapa Ada Dua Hari Raya?: Suatu Kajian yang Menelisik Akar Permasalahan


(Catatan ini memang mengenai lebaran thn 2007, tapi mengingat kejadian yang cukup meresahkan ini kembali terulang di thn 2011, maka saya merasa perlu untuk menggali akar permasalahannya agar kita bisa secara bijak menyikapinya dan dapat sedikit berkontribusi dengan ajukan solusinya tentang bagaimana pendapat para pakar mengatasi hal ini, pada postingan berikutnya - Admin)
Lebaran di tahun 2007 atau tahun 1428 Hijriah ini lagi-lagi umat Islam di Indonesia dihadapkan pada pilihan dua hari raya Idul Fitri yang berbeda. Sebuah ormas Islam telah menetapkan sejak awal Ramadhan bahwa Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 12 Oktober. Sedangkan pemerintah, meskipun baru akan mengumumkan setelah sidang Isbat tanggal 11 Oktober malam, namun kalender yang telah beredar telah ’terlanjur’ berwarna merah di tanggal 13 Oktober. Ketika tulisan ini dibuat, sidang Itsbat telah dilaksanakan tadi malam dan pemerintah telah mengumumkan bahwa hari raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 13 Oktober 2007 (seperti yang telah diperkirakan oleh hampir semua umat Islam di Indonesia). Sebelumnya saya telah sering bersu’uzon alias berburuk sangka pada pemerintah maupun orang-orang yang selalu memutuskan lebaran setelah genap 30 hari Ramadhan atau tepat di tanggal merah kalender. Karena dari yang pernah saya baca, Rasulullah hampir tidak pernah berpuasa hingga 30 hari. Tapi setelah menemukan beberapa artikel astronomi tentang hilal saya akhirnya tahu bahwa sebenarnya memang bukannya tidak mungkin ada dua pendapat jatuhnya hari raya (antara 29 atau 30 hari Ramadhan) dan dua-duanya sama-sama memiliki landasan dalil yang kuat. Bagaimana sebenarnya yang terjadi sampai bisa lahir dua pendapat yang berbeda? Apa sih hilal itu dan apa yang dilihat para pengamat hilal sampai bisa memutuskan dua pendapat yang tidak sama?
Bulan di tahun Hijriah dihitung berdasarkan peredaran bulan terhadap bumi atau satu bulan sama dengan satu kali bulan mengelilingi bumi. Awal bulan ditandai dengan munculnya hilal atau bulan baru berbentuk bulan sabit tipis yang tiap hari akan semakin membulat hingga terjadi bulan purnama di tengah bulan. Setelah itu bulan akan kembali berbentuk sabit hingga tiba di akhir bulan yang dinamakan dengan bulan mati atau bentuk sabit yang paling tipis.


Jalur peredaran bulan mengelilingi bumi hampir sejajar dengan matahari. Sehingga suatu saat bulan bisa berada di antara bumi dan matahari atau suatu saat berada di belakang bumi yang menghadap matahari. Seperti kita ketahui, bulan purnama terjadi karena sisi bulan yang menghadap bumi mendapat sinar matahari seluruhnya. Pada saat ini posisi matahari, bumi dan bulan berurutan sehingga juga berpotensi terjadi gerhana bulan jika posisinya persis sejajar (bumi menghalangi sinar matahari ke bulan). Sedangkan bulan sabit terjadi ketika bulan berada di antara bumi dan matahari sehingga juga berpotensi gerhana matahari jika posisinya persis sejajar (bulan menghalangi cahaya matahari ke bumi). Itulah mengapa kadang kita bisa melihat bulan di siang hari, karena memang posisinya sedang berada satu langit dengan matahari kalau dipandang dari bumi. Nah, bulan baru adalah ketika posisi matahari, bulan dan bumi berada segaris (yang kalau bulan persis menghalangi matahari maka akan terjadi gerhana matahari) yang dalam astronomi disebut dengan istilah konjungsi atau ijtimak kalau dalam Islam. Atau tepatnya, konjungsi itu terjadi ketika dua benda langit tersebut (dalam hal ini bulan dan matahari) berpapasan. Jadi usia satu bulan adalah mulai dari ijtimak (bulan berpapasan dengan matahari) sampai ijtimak lagi. Namun, Ijtima itu sendiri tidak dapat dijadikan patokan penentuan bulan baru karena perbandingan ukuran piringan bulan dan piringan matahari tidak tetap. Jadi digunakan patokan lain, yaitu garis ufuk atau horizon. Yaitu setelah terjadi ijtimak, setelah matahari tenggelam, maka bulan baru akan muncul di atas ufuk (tanpa melihat berapa derajat ketinggiannya dari ufuk). Itulah hilal.






Seperti kita ketahui, bulan terbit di timur dan tenggelam di barat, sama seperti matahari. Begitu pula saat bulan bertemu matahari, bulan dan matahari juga terbit dari timur dan kemudian tenggelam di barat. Namun ternyata, bulan semakin lama semakin lebih timur dari matahari karena lebih dekat dengan bumi sehingga memiliki gerak semu ke timur yang lebih cepat dari matahari (matahari juga bergerak semu ke timur terhadap bumi). Sehingga suatu saat bulan akan menyalip (melewati atau berpapasan dengan) matahari. Yang sebelumnya bulan lebih barat maka bulan akan menyalip matahari dan menjadi lebih timur atau menjadi lebih terlambat terbit dan tenggelamnya (hingga suatu saat nanti di sekitar tanggal 14-15 hijriah bulan yg sudah jadi purnama benar-benar baru terbit setelah matahari tenggelam). Nah, sebelum bulan menyalip matahari atau sebelum terjadi konjungsi atau ijtimak, bulan disebut dengan bulan mati atau akhir bulan. Namun begitu bulan berhasil menyalip matahari dia akan menjadi bulan baru.

Pada tanggal 11 Oktober kemarin, ijtimak atau konjungsi bulan dan matahari (dan juga bumi) terjadi kira-kira pukul 12 siang di Indonesia bagian barat (WIB) atau sekitar pukul 14 WITA. Beberapa jam kemudian saat matahari tenggelam dan bulan juga sama-sama tenggelam (ketinggian hilal 0o atau bulan saat itu masih berpapasan dengan matahari) posisinya adalah persis di tengah-tengah Indonesia. Artinya, saat bulan belum mulai menyalip matahari, posisinya masih di timur Indonesia, dan ketika berhasil menyalip, mereka telah berada di barat Indonesia. Jadi ketika para pengamat hilal menantikan munculnya bulan baru saat matahari tenggelam di Yogya (termasuk bagian barat Indonesia), bulan belum lama menyalip matahari, sehingga ketinggiannya bahkan belum mencapai 1o dari ufuk/horizon (ketinggian diukur dari sudut bulan terhadap pengamat dan ufuk. Bukan jarak langsung antara ufuk dan bulan) sebelum akhirnya tenggelam. Atau dengan kata lain bulan belum jauh lebih timur dari matahari. Bahkan di Jayapura (sebelah timur Indonesia), bulan sudah keburu tenggelam lebih dulu sebelum matahari tenggelam (belum sempat menyalip matahari). Sehingga menurut salah satu kriteria rukyatul hilal (melihat hilal) yang mensyaratkan ketinggian ufuk di atas 2o maka saat itu belum dianggap terjadi bulan baru. Jadi malam hari itu pun dianggap belum memasuki 1 Syawal (menurut penanggalan Hijriah, awal hari adalah setelah matahari tenggelam alias setelah Maghrib) dan bulan Ramadhan pun menjadi genap 30 hari untuk seluruh Indonesia yang merupakan satu kesatuan hukum.
Hilal 11 Oktober 2007 di Jayapura

Hilal 11 Oktober 2007 di Yogyakarta
Lalu bagaimana dengan yang memutuskan 1 Syawal jatuh di hari Jumat tanggal 12 Oktober. Dan bagaimana pula di Arab Saudi seringkali lebih bisa mengatakan telah melihat bulan baru dan memutuskan lebaran lebih dulu padahal Indonesia terletak lebih timur sehingga seharusnya Arab Saudi tidak mungkin melihat bulan baru duluan. Kembali ke penjelasan sebelumnya, sebenarnya memang Indonesia telah menyaksikan bulan baru lebih dulu. Hanya saja saat matahari tenggelam, bagian barat Indonesia hanya sempat menyaksikan bulan yang baru saja menyalip matahari sebentar saja. Atau dengan kata lain, saat bulan baru saja menyalip matahari, posisinya sudah hampir tenggelam (kurang dari 1o tingginya dari ufuk). Bahkan di Jayapura yang lebih timur lagi bulan sudah keburu tenggelam duluan. Jadi malam tersebut masih dianggap belum termasuk ke dalam awal bulan berikutnya atau belum memasuki Syawal. Nah, di Arab Saudi yang lebih barat, matahari dan bulan lewat di atas langit mereka lebih telat daripada di Indonesia. Karena selisih sekitar empat jam, ijtimak atau konjungsi terjadi sekitar pukul delapan pagi. Jadi kalau di Indonesia bulan baru berhasil menyalip matahari di sore hari beberapa saat setelah matahari tenggelam, di Arab Saudi bulan sudah berhasil menyalip matahari lebih siang. Sehingga saat matahari tenggelam mereka masih bisa dengan mudah melihat hilal atau bulan baru yang masih tinggi di atas ufuk sebelum bulan tersebut akhirnya juga tenggelam. Akhirnya, mereka pun dapat menetapkan bahwa bulan baru telah muncul dan malam tersebut adalah malam 1 Syawal.
Kemudian para umat Islam di Indonesia yang biasa mengikuti Arab Saudi akan mengikuti ketetapan tersebut dan berlebaran di hari Jumat. Atau hal ini bisa juga terjadi di Idul Adha karena kita juga disunnahkan berpuasa di hari yang sama saat jamaah haji berwukuf di Arafah pada 9 Dzulhijah atau sehari sebelum hari raya Idul Adha. Selain itu, ada lagi yang dinamakan prinsip atau kriteria wujudul hilal. Kalau sebelumnya kita membahas keputusan yang didapat dari melihat (rukyat) hilal secara langsung, maka ada lagi yang menafsirkan perintah melihat yang sesuai hadist Nabi itu dengan melihat secara akal atau melalui perhitungan astronomi. Karena teknologi sekarang sudah memungkinkan untuk memperkirakan kapan hilal akan muncul, meskipun tidak nampak oleh mata atau kurang dari 3 derajat dari ufuk maka dengan prinsip wujudul hilal akan ditetapkan bahwa hilal telah nampak. Karena wujud bulan sudah berupa hilal atau bulan baru.
Jadi inilah yang mengakibatkan adanya perbedaan penetapan 1 Syawal atau sebenarnya dalam setiap penetapan awal bulan di tahun Hijriyah. Selain karena masalah penglihatan yang kadang terhalang mendung, para penganut rukyatul hilal juga harus mememuhi beberapa kriteria penglihatan hilal yang di antaranya adalah jarak ketinggian bulan dari ufuk. Sedangkan untuk wujudul hilal, asalkan bulan telah berwujud bulan baru di manapun posisinya maka sudah dinyatakan sebagai bulan baru.
Dua pendapat ini sepengetahuan saya adalah hasil dari ijtihad yang sama kuatnya karena dilandasi dalil-dalil yang sama-sama shahih. Sehingga umat Islam yang telah memilih salah satu bisa dikatakan benar dan tidak berhak menyalahkan pendapat yang lain. Memang, harapannya dalam satu negara atau wilayah hukum ada satu keputusan saja. Seperti yang terjadi di Malaysia atau Arab Saudi sendiri, meskipun ada yang menyatakan melihat, tidak melihat atau menyatakan wujud, tapi tetap hanya ada satu keputusan mengenai bulan baru yang diikuti oleh seluruh umat Islam di negeri tersebut. Semoga suatu saat nanti di Indonesia pun bisa terjadi persatuan umat seperti itu.
Sumber :

http://rukyatulhilal.org/index.html

http://ananta.wordpress.com/2007/10/01/seputar-penetapan-1-syawal/

http://yulian.firdaus.or.id/2007/10/05/wujudul-hilal/

http://rinto.wordpress.com/2007/10/12/kenapa-ada-dua-hari-raya/
Dan artikel-artikel lain dalam website-website di atas

Selasa, 30 Agustus 2011

Menyikapi Beda Lebaran


Sabtu, 27 Agustus 2011 pukul 11:48:00

Oleh Dr H AF Wibisono MA
Dosen UIN Jakarta
Koordinator Pendidikan dan Pelatihan Lajnah Falakiyah Pengurus Besar Ahmad Izzuddin di harian Republika 26 Agustus 2011, memprediksi kemungkinan beda Lebaran tahun 1432 H/2011 M.

Dalam artikel tersebut, penulis lebih menganjurkan kepada umat Islam untuk lebih mengikuti pemerintah. "Sebagai masyarakat awam sebaiknya mengikuti penetapan pemerintah, mengingat pemerintah dalam penetapan selalu merujuk pada hasil musyawarah Badan Hisab Rukyah yang beranggotakan para pakar dalam bidang keilmuan terkait yang objektif ilmiah. Lebih baik tunggu pengumuman sidang itsbat pemerintah tentang 1 Syawal 1432 yang akan dilaksanakan pada Senin malam Selasa, 29 Agustus 2011."

Dalam tulisan ini yang akan dieksplorasi lebih jauh adalah yang terkait dengan posisi pemerintah dan bagaimana idealnya beda Lebaran disikapi. Berbeda pendapat boleh saja, asal tidak akan menimbulkan masalah. Setidaknya ada tiga kategori dalam menyikapi perbedaan ini. 

Pertama, al-tanawwu' fi al-'ibâdah; keanekaragaman dalam kaifiat dan bacaan dalam beribadah. Istilah ini berasal dari Ibn Taimiah (Majmû' Fatâwâ) untuk menyebut keanekaragaman kaifiat; tata cara dan bacaan dalam ibadah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Kedua, khilâfiah. Beda pendapat kategori ini, berasal dari produk pemikiran atau penafsiran terhadap suatu nash; baik Alquran ataupun sunah. Contohnya perbedaan pendapat mengenai batal tidaknya wudhu seseorang bila bersentuhan dengan lawan jenis.

Ketiga, al-khurûj 'an al-haqq; keluar dari kebenaran atau penyimpangan. Perbedaan pendapat yang dapat dimasukkan ke kategori ini adalah pendapat yang bertentangan dengan nash; Alquran dan sunah. Contoh populer dalam hal ini adalah pengakuan seseorang sebagai nabi atau rasul.

Perbedaan dalam kategori al-tanawwu' fi al-'ibâdah, disikapi dengan menerima apa adanya keanekaragaman kaifiat dan aneka ragam bacaan dalam ibadah sepanjang hal itu diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dalam soal khilâfiah, toleransi antarsesama mutlaq diperlukan. Ada baiknya beda pendapat yang masuk kategori khilâfiah dikelola secara baik dengan berasaskan kemaslahatan.

Untuk beda pendapat yang masuk kategori al-khurûj 'an al-haqq, sikap yang perlu dikedepankan adalah mengajak para penganutnya kembali ke jalan yang benar dengan bijak dan hikmah, menghindari cara-cara kekerasan dan tidak main hakim sendiri dengan tetap mengacu pada QS 16:125.

Pertanyaannya, masuk kategoari apa perbedaan dalam menentukan 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijjah? 

Jawabannya, penentuan 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijjah masuk kategori khilafiah karena ia merupakan produk ijtihadiah. Perbedaan tersebut merupakan produk pemahaman terhadap nash. Yang diperdebatkan adalah cara memastikan kapan hilal dianggap telah ada. Dalam hal ini, sekurang-kurangnya ada tiga cara yang dipergunakan untuk penetapan awal bulan.

Pertama, ru'ya? al-hilâl bi al-fi'li: melihat hilal (bentuk semu bulan/bulan sabit yang paling kecil) dengan mata telanjang. Metode ini memutlakkan terlihatnya hilal oleh mata telanjang sebagai penentu awal bulan. Jika hilal tidak kelihatan disebabkan oleh cuaca mendung, tertutup awan atau sebab lainnya yang menyebabkan hilal tidak terlihat, maka jumlah hari dalam satu bulan digenapkan menjadi 30 hari.
Argumentasi untuk metode ini adalah hadis riwayat  Bukhari dari Abu Hurairah dan hadis riwayat Bukhari dari Ibn Umar ra. Pada hadis dari Abu Hurairah itu Nabi SAW menegaskan bahwa kewajiban berpuasa karena melihat hilal dan berbuka karena melihatnya. Apabila terhalang melihatnya, maka umur bulan Sya'ban disempurnakan dalam bilangan 30 hari. Pada hadis dari  Ibn Umar ra, Nabi SAW berpesan untuk  tidak berpuasa Ramadhan sehingga hilal dilihat, dan tidak berbuka sebelum melihat hilal. Jika terhalang (melihat) hilal, usia Ramadhan digenapkan 30 hari.

Kedua, imkân al-ru`yah (Kemungkinan terlihat hilal): Dalam metode ini, hadis Rasulullah SAW mengenai ru'ya? al-hilâl di atas dijadikan dalil sebagaimana pada metode pertama (ru'ya? al-hilâl bi al-fi'li), namun yang menjadi substansi dari hadis tersebut dalam metode ini, bukan terletak pada melihat hilal akan tetapi terletak pada mungkinnya hilal itu dapat dilihat.
Untuk menentukan kemungkinan terlihatnya hilal, dalam metode ini digunakan ilmu hisab atau astronomi. Namun, para ahli hisab yang mendukung aliran ini masih berbeda pendapat dalam menetapkan kriteria hilal yang mungkin dapat dilihat. Ada yang hanya menetapkan ketinggian hilal saja dan ada yang menambah dengan kriteria sudut pandang (angular distance).
Kriteria ketinggian hilal pun masih terdapat perbedaan, ada yang menetapkan minimal tujuh derajat, ada yang enam derajat, dan ada pula yang hanya tiga derajat. Bahkan, di Indonesia ditetapkan minimal kemungkinan terlihatnya hilal dua derajat. Penetapan batas minimal di Indonesia tersebut banyak ditentang oleh ahli astronomi/hisab karena sangat kecil kemungkinan atau bahkan mustahil hilal bisa terlihat.

Ketiga, Hisab Hakiki/ wujûd al-hilâl:  metode ini menegaskan bahwa awal bulan qamariah (termasuk Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah) dimulai sejak saat terbenam matahari setelah terjadi ijtimâ' (konjungsi atau batas dan tanda usia bulan berakhir), dan bulan (hilal) pada saat itu belum terbenam, tapi masih berada di atas ufuk (horizon). Dengan demikian, secara umum, kriteria yang dijadikan dasar untuk menetapkan awal bulan qamariah adalah dimulai sejak saat terbenam matahari setelah terjadi ijtimâ' dan pada saat terbenam matahari.
Metode terakhir ini, sebagaimana imkân al-ru'yah, dan ijtimâ' qabl al-ghurûb menggunakan ilmu hisab/astronomi. Adapun perbedaannya, metode wujûd al-hilâl tidak mempermasalahkan tingkat ketinggian atau besarnya hilal sebagaimana dalam imkân al-ru`yah. Yang penting hilal itu telah wujud berapa pun ketinggiannya. Sedangkan perbedaan dengan ijtimâ' qabl al-ghurûb, wujûd al-hilâl mensyaratkan kedudukan bulan masih belum terbenam atau masih di atas ufuk saat matahari terbenam.

Pilihan sikap
Upaya mencari titik temu selalu dilakukan. Namun, belum ditemukan kriteria yang disepakati dalam menentukan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Para pihak dengan keyakinannya bertahan pada posisi masing-masing. Penganut rukyat bertahan dengan rukyatnya. Penganut imkân al-ru'yah bertahan dengan imkân al-ru'yah-nya. Penganut wujûd al-hilâl bertahana dengan wujûd al-hilâl-nya. Ketiga aliran ini terkadang bisa memulai puasa atau berlebaran bareng ketika posisi hilal tiga hingga lima derajat.

Dengan kriteria tinggi hilal minimal dua derajat dan bisa dilihat, pemerintah diperkirakan akan menetapkan 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Rabu, 31 Agustus 2011. Dengan mengacu pada konstitusi tersebut, pemerintah ada baiknya tetap memberi peluang kepada masyarakat yang sesuai dengan pemahaman yang diyakini, menetapkan 1 Syawal 2011 jatuh pada 30 Agustus 2011.

Sumber
http://koran.republika.co.id/koran/24/142313/Menyikapi_Beda_Lebaran

Sabtu, 27 Agustus 2011

MERAIH AMPUNAN ALLAH AL-GHAFUR DI BULAN RAMADHAN YANG MULIA


Di antara nama Allah Azza wa Jalla adalah al-Ghafûr (Yang Maha Pengampun), dan di antara sifat-sifat-Nya adalah maghfirah (memberi ampunan). Sesungguhnya para hamba sangat membutuhkan ampunan Allah Azza wa Jalla dari dosa-dosa mereka, dan mereka rentan terjerumus dalam kubangan dosa. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ لَمْ تُذْنِبُوْا لَذَهَبَ اللََّهُ بِكُمْ وَلَجَاءَ بِقَوْمٍ يُذْنِبُوْنَ فَيَسْتَغْفِرُوْنَ اللَّهَ فَيَغْفِرُ لَهُمْ

Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan melenyapkan kalian, dan Dia pasti akan mendatangkan suatu kaum yang berbuat dosa, lalu mereka akan memohon ampun kepada Allah, lalu Dia akan mengampuni mereka. [HR. Muslim, no. 2749]

Dosa telah ditakdirkan pada manusia dan pasti terjadi. Allah Azza wa Jalla telah mensyariatkan faktor-faktor penyebab dosanya, agar hatinya selalu bergantung kepada Rabbnya, selalu menganggap dirinya sarat dengan kekurangan, senantiasa berintrospeksi diri, jauh dari sifat ‘ujub (mengagumi diri sendiri), ghurûr (terperdaya dengan amalan pribadi) dan kesombongan.

Dosa-dosa banyak diampuni di bulan Ramadhan, karena bulan itu merupakan bulan rahmat, ampunan, pembebasan dari neraka, dan bulan untuk melakukan kebaikan. Bulan Ramadhan juga merupakan bulan kesabaran yang pahalanya adalah surga. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas. [az-Zumar/39:10]

Puasa adalah perisai dan penghalang dari dosa dan kemaksiatan serta pelindung dari neraka. Dalam hadits shahîh dijelaskan:

الصَّحَابَةُ : أَمَّنْتَ يَا رَسُوْلَ اللَّه قَالَ : جَاءَنِيْ جِبْرِيْلُ فَقَالَ :بُعْدًا لِمَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْلَهُ قُلْتُ : آمِيْن فَلَمَّا رَقَيْتُ الشَّانِيَةُ قَالَ بُعْدًا لِمَنْ ذُكِرتَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ قُلْتُ : آمِِيْن فَلَمَّا رَقَيْتُ الشَّالِشَةَ قَالَ بُعْدًا لِمَنْ أَدْرَكَ أَبَوَاهُ الْكِبَرَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُدْخِلاَهُ الْجَنَّةَ قُلْتُ آمِيْن

Sesungguhnya Nabi mengucapkan amîn sebanyak tiga kali tatkala Jibril berdoa. Para Sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah! Engkau telah mengucapkan amîn”. Beliau menjawab: “Jibril telah mendatangiku, kemudian ia berkata: “Celakalah orang yang menjumpai Ramadhan lalu tidak diampuni”. Maka aku menjawab: “Amîn”. Ketika aku menaiki tangga mimbar kedua maka ia berkata: “Celakalah orang yang disebutkan namamu di hadapannya lalu tidak mengucapkan salawat kepadamu”. Maka aku menjawab: “Amîn”. Ketika aku menaiki anak tangga mimbar ketiga, ia berkata: “Celakalah orang yang kedua orang tuanya mencapai usia tua berada di sisinya, lalu mereka tidak memasukkannya ke dalam surga”. Maka aku jawab: “Amîn”. [1]

Seorang Muslim yang berusaha mendapatkan ampunan dosa, akan berbahagia dengan adanya amalan-amalan shalih agar Allah Azza wa Jalla menghapuskan dosa dan perbuatan jeleknya, karena kebaikan bisa menghapus kejelekan.

Sebab-sebab ampunan yang disyariatkan itu di antaranya:

1. TAUHID
Inilah sebab teragung. Siapa yang tidak bertauhid, maka kehilangan ampunan dan siapa yang memilikinya maka telah memiliki sebab ampunan yang paling agung. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. [an-Nisâ‘/4:48]

Siapa saja yang membawa dosa sepenuh bumi bersama tauhid, maka Allah Azza wa Jalla akan memberikan ampunan sepenuh bumi kepadanya. Namun, hal ini berhubungan erat dengan kehendak Allah Azza wa Jalla. Apabila Diak berkehendak, akan mengampuni. Dan bisa saja, Dia Azza wa Jalla berkehendak untuk menyiksanya. Siapa yang merealisasikan kalimatut tauhîd di hatinya, maka kalimatut tauhîd tersebut akan mengusir kecintaan dan pengagungan kepada selain Allah Azza wa Jalla dari hatinya. Ketika itulah dosa dan kesalahan dihapus secara keseluruhan, walaupun sebanyak buih di lautan. ‘Abdullâh bin ‘Amr Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah akan menyendirikan seorang dari umatku (untuk dihadapkan) di depan semua makhluk pada hari Kiamat. Lalu Allah menghamparkan sembilan puluh sembilan lembaran (catatan amal) miliknya. Setiap lembaran seperti sejauh mata memandang. Kemudian Allah berfirman: “Apakah kamu mengingkarinya? Apakah malaikat pencatat amalan menzhalimimu”. Maka ia pun menjawab: “Tidak wahai Rabbku”. Lalu Allah berfirman lagi: “Apakah kamu memiliki udzur?” ia menjawab: “Tidak ada wahai Rabb”. Lalu Allah berfirman: “(Yang benar) ada, sesungguhnya kamu memiliki kebaikan di sisi Kami, tidak ada kezhaliman atasmu pada hari ini”. Lalu dikeluarkan satu kartu berisi syahadatain. Kemudian Allah berfirman: “Masukanlah dalam timbangan!” Ia pun berkata: “Wahai Rabbku apa gunanya kartu ini dibandingkan lembaran-lembaran itu?” Maka Allah berfirman: “Sungguh kamu tidak akan dizhalimi”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Selanjutnya lembaran-lembaran tersebut diletakkan dalam satu anak timbangan dan kartu tersebut di anak timbangan yang lain. Ternyata lembaran-lembaran terangkat tinggi dan kartu tersebut lebih berat. Maka tidak ada satu pun yang lebih berat dari nama Allah”. [2]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Qudsi menyatakan:

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَاابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِي لاَ تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًاَلأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً

Allah berfirman: Wahai anak keturunan Adam, seandainya kamu membawa dosa sepenuh bumi kemudian kamu menjumpai-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan sesuatu dengan-Ku (tidak berbuat syirik) tentu saja Aku akan membawakan untukmu sepenuh bumi ampunan. [HR Muslim].

Ini adalah keutamaan dan kemurahan dari Allah Azza wa Jalla dengan pengampunan seluruh dosa yang ada pada lembaran-lembaran tersebut dengan kalimat tauhid. Karena kalimat tauhid adalah kalimat ikhlas yang menyelamatkan pemiliknya dari adzab. Allah Azza wa Jalla menganugerahinya surga dan menghapus dosa-dosa yang seandainya memenuhi bumi; namun hamba tersebut telah mewujudkan tauhid, maka Allah Azza wa Jalla menggantikannya dengan ampunan.

2. DOA DENGAN PENGHARAPAN
Allah Azza wa Jalla memerintahkan berdoa dan berjanji akan mengabulkannya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu”. [Ghâfir/40:60]

Doa adalah ibadah. Doa akan dikabulkan apabila memenuhi kesempurnaan syarat dan bersih dari penghalang-penghalang. Kadangkala, pengabulan itu tertunda, karena sebagian syarat tidak terpenuhi atau adanya sebagian penghalangnya.

Di antara syarat dan adab terkabulnya doa adalah kekhusyukan hati, mengharapkan ijâbah dari Allah Azza wa Jalla, sungguh-sungguh dalam meminta, tidak menyatakan insya Allah (Ya Allah Azza wa Jalla, kabulkanlah permintaanku bila Engkau menghendakinya-red), tidak tergesa-gesa mengharap pengabulan, memilih waktu-waktu dan keadaan yang mulia, mengulangulang doa tiga kali dan memulainya dengan pujian kepada Allah Azza wa Jalla dan shalawat, berusaha memilih makanan dan minuman yang halal dan lain-lain.

Di antara permohonan terpenting yang dipanjatkan seorang hamba kepada Rabbnya yaitu permohonan agar dosa-dosanya diampuni atau pengaruh dari pengampunan dosa seperti diselamatkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda Kepada seseorang yang berujar: “Saya tidak mengetahui doamu dengan perlahan yang juga dilakukan Mu’âdz.

حَوْلَهَا نُدَنْدِنُ

Permohonan kami di seputar itu. [3]

Maksudnya doa kami itu berkisar pada permohonan agar dimasukkan surga dan diselamatkan dari neraka. Abu Muslim al-Khaulâni mengatakan: “Tidaklah datang kesempatan berdoa kepadaku, kecuali saya jadikan doa itu permohonan agar dilindungi dari api neraka.”

3. ISTIGHFÂR (MEMOHON AMPUNAN)
Permohonan ampun ini merupakan pelindung dari adzab, penjaga dari setan, penghalang dari dari kegelisahan, kefakiran dan penderitaan, pengaman dari masa paceklik dan dosa; meskipun dosa-dosa seseorang telah menggunung sampai menyentuh langit. Dalam hadits Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa Allah Azza wa Jalla berfirman :

يَاابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَادَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَاكَانَ فِيْكَ وَلاَأُبَالِىْ يَاابْنَ آدَمَ لَؤْ بَلَغَتْ ذُنُوْ بُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِيْ يَاابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أََتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئًا َلأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً


Wahai bani Adam, sesungguhnya selama engkau masih berdoa dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampunimu semua dosa yang ada padamu dan Aku tidak akan peduli; Wahai bani Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai langit, kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku, Aku akan mengampunimu dan Aku tidak peduli; Wahai bani Adam, seandainya engkau datang kepada-Ku dengan membawa kesalahan seukuran bumi kemudian engkau datang menjumpai-Ku dalam keadaan tidak berbuat syirik atau menyekutukanKu dengan apapun juga, maka sungguh Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan seukuran bumi juga. [HR. at-Tirmidzi]

Membaca istighfâr adalah penutup terbaik bagi berbagai amalan, umur, serta penutup majelis.

4. BERPUASA DI SIANG HARI DAN SHALAT MALAM KARENA IMAN, MENGHARAPKAN BALASAN PAHALA DARI ALLAHk, IKHLAS SERTA DALAM RANGKA TAAT KEPADA ALLAH AZZA WA JALLA
Dia berpuasa bukan dengan niat mengikuti orang banyak, juga tidak untuk mendapatkan sanjungan orang, tidak untuk melestarikan adat atau supaya sehat; juga tidak berniat pamer serta tidak untuk mensukseskan urusan duaniawi. Dia juga tidak berniat untuk mendoakan keburukan yang tidak pantas buat seorang Muslim. Dia melaksanakan ibadah puasa terdorong oleh niat beriman kepada Allah Azza wa Jalla, merealisasikan ketaatan kepada-Nya dan mengharapkan pahala dari Allah Azza wa Jalla. Dalam sebuah hadits dinyatakan :

 مَنْ صَامَ الشَّهْرَ وَاسْتَكْمَلَ اْلأَجْرَ وَأَدْرَكَ لَيْلَةَ الْقَدَرِ فَقَدْ فَازَ بِجَائِزَةِ الرَّبَّ  

Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka diampuni semua dosanya yang telah lewat.[al-Bukhâri dan Muslim]

Alangkah luar biasanya seorang yang melaksanakan ibadah puasa lalu keluar dari ibadahnya dalam keadaan sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibundanya, yaitu tidak menanggung dosa dan berhati suci.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ عَلَيْكُمْ وَسَنَنْتُ لَكُم قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Sesungguhnya Allah mewajibkan puasa Ramadhan dan saya menyunnahkan bagi kalian shalat malamnya. Maka barangsiapa melaksanakan ibadah puasa dan shalat malamnya karena iman dan karena ingin mendapatkan pahala, niscaya dia keluar dari dosadosanya sebagaimana saat dia dilahirkan oleh ibundanya.[4]

Dengan melaksanakan semua ini berarti seorang Muslim telah menjaga waktu siangnya dengan puasa, memelihara waktu malamnya dengan shalat tarawih serta berusaha mendapatkan ridha Allah Azza wa Jalla
.
5. MELAKSANAKAN SHALAT MALAM PADA LAILATUL QADAR KARENA IMAN DAN INGIN MENDAPATKAN PAHALA
Lailatul Qadar adalah suatu malam yang Allah Azza wa Jalla muliakan, melebihi semua malam lainnya, suatu malam saat Allah k menurunkan kitab-Nya.
Allah Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ 


Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur‘ân) pada malam kemuliaan. [al-Qadr/97:1]

Allah Azza wa Jalla menjadikan Lailatul Qadar ini lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam ini para malaikat turun dan menjadikannya malam keselamatan dari segala keburukan dan dosa. Allah Azza wa Jalla mengkhususkan satu surat dalam al-Qur’ân yang membicarakan tentang malam ini. Orang yang terhalang dari berbagai kebaikan pada malam ini berarti dia terhalang dari semua kebaikan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencari Lailatul Qadar ini pada seluruh hari pada bulan Ramadhan, karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah beri’tikaf pada sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, kemudian sepuluh hari kedua dan sepuluh hari terakhir. Orang yang ingin mendapatkan keberuntungan, maka dia akan antusias untuk melaksanakan shalat malam pada malam yang lebih baik dari delapan puluh tiga tahun dan empat bulan.

Dalam hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ

Barangsiapa melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan ingin mendapatkan pahala, maka dia diampuni semua dosanya yang telah lewat. [5]

Untuk mendapatkan ampunan di malam itu, tidak disyaratkan untuk menyaksikannya secara langsung. Namun syaratnya adalah orang melakukan qiyamul lail sebagaimana tertuang dalam hadits tersebut.

6. BERSEDEKAH
Bersedekah termasuk salah satu qurbah (ibadah yang mendekatkan diri) yang agung di hadapan Allah Azza wa Jalla . Dengannya, seorang hamba memperoleh kebaikan, sesuai dengan firman Allah Azza wa Jalla :

تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan. sesungguhnya Allah mengetahuinya. [Ali Imrân/3:92].

Dalam hadits Mu’âdz, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَبِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّهٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِىءُ الْخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِىءُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ

Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai. Bersedekah itu menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api. Dan shalat seseorang di kegelapan malam …” [at-Tirmidzi no: 2541]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam orang yang sangat dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau berjumpa dengan malaikat Jibril. Saat itu beliau lebih berbaik hati daripada angin yang bertiup sepoi-sepoi. Di antara bentuk sedekah terbaik adalah memberi makan orang yang puasa (ifthârus shâim). Disebutkan dalam hadits:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِشْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّا ئِمِ شَيْئًا

Barang siapa memberi buka puasa bagi orang yang puasa maka ia memperoleh pahala sepertinya, tanpa mengurangi pahala orang itu sedikit pun.” [HR. at-Tirmidzi dan dishahîhkan oleh al-Albâni]

Pahala orang yang bersedekah dilipatgandakan sampai tujuh ratus lipat dan kelipatan yang lebih banyak lagi. Di bulan Ramadhan, penggandaan pahala itu semakin besar. Di antara pemandangan yang sangat menarik, antusiasme orang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan masjid-masjid lainnya untuk memberi buka puasa bagi kaum Muslimin di bulan Ramadhan.

7. MELAKUKAN UMRAH
Ibadah umrah termasuk faktor yang menggugurkan dosa-dosa. Rasulullah bersabda:


الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ 


"Ibadah umrah ke ibadah umrah (berikutnya) adalah penggugur dosa antara keduanya. Dan pahala haji mabrur tiada lain adalah surga” [al-Bukhâri no: 1650]

Umrah di bulan Ramadhan pahalanya lebih besar daripada di bulanbulan lainnya. Dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehabis pulang dari haji Wada’ berkata kepada seorang wanita dari Anshar bernama Ummu Sinân : “Apa yang menghalangimu untuk berhaji (denganku).” Ia menjawab: “Abu Fulan (suaminya) memiliki dua onta. Salah satu dipakainya untuk berhaji dan yang lain untuk mengairi persawahan.”

Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya:

فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمََضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِيْ

Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan dapat mengganti haji bersamaku.”[HR Bukhâri no 1863; Muslim no 3028]

Betapa besar keberuntungan orang yang umrah di bulan Ramadhan. Ia bagaikan berhaji bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , seperti orang yang menyertai beliau dalam ihram, sai dan thawaf dan seluruh manasik haji beliau.

8. MENYEMPURNAKAN PUASA SEBULAN PENUH
Ada sekian banyak orang yang akan bebas dari api neraka di bulan Ramadhan, dan itu terjadi di setiap malam. Allah Azza wa Jalla menyempurnakan pahala orang-orang yang sabar tanpa perhitungan khusus. Ada Ulama yang mengatakan:

مَنْ صَامَ الشَّهْرَ وَاسْتَكْمَلَ اْلأَجْرَ وَأَدْرَكَ لَيْلَةَ الْقَدَرِ فَقَدْ فَازَ بِجَائِزَةِ الرَّبَّ

Barang siapa berpuasa sebulan penuh dan meraih pahala sempurna, dan berjumpa dengan malam lailatul qadar, sungguh ia telah menggapai hadiah dari Allah.

Semoga Allah Azza wa Jalla mengampuni dosa-dosa kita sekalian dan menutupi kekurangan-kekurangan kita dan memudahkan segala urusan kita.

Diambil dari kitab Tadzkîrul Anâm Bidurûs ash-Shiyâm, karya Syaikh Sa‘d bin Sa‘îd al-Hajri, Dâr Ibnul Jauzi hlm 265-27

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi, 06-07/Tahun XIII/1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858197]
_______
Footnote
[1]. Penulis kitab Nadhratun Na’îm (10/5014) berkata : Hadits ini dikeluarkan al-Hâkim dalam Al-Mustadrak (4/154) dan berkata: hadits ini shahîh sanadnya, namun imam al-Bukhâri dan Muslim tidak mengeluarkannya. Imam adz-Dzahabi menyetujui hal ini. (Dishahîhkan al-Albâni dalam Shahîh at-Targhîb wat-Tarhîb).
[2]. HR at-Tirmidzi kitab Iman bâb Mâ Jâ‘a Fîman Yamûtu Wahuwa Yasyhadu An Lâ Ilâha Illallâh dan dishahîhkan al-Albâni dengan no. 2639
[3]. Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi’ no. 3163
[4]. Penyusun kitab Nadhratun Na’îm mengatakan : Diriwayatkan oleh Imam an-Nasî’i 4/158 dan lafazh ini adalah lafazh imam an-Nasâ’i; diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad 1/191. Syaikh Ahmad Syâkir mengatakan : “Sanad hadits ini shahîh.”
[5]. HR Imam Muslim, Kitâb Shalâtil Musâfirîn, bab At-Targhîb Fî Qiyâmi Ramadhân Wa Huwa Shalâtut Tarâwîh, no. 1778 

Sumber
http://almanhaj.or.id/content/3144/slash/0