Sabtu, 22 Desember 2012

Cara Bagi Hasil dengan Mitra Bisnis


Salah satu masalah yang harus dihadapi saat membentuk sebuah hubungan kerjasama atau perusahaan dengan jumlah pemilik lebih dari satu orang ialah bagaimana membagi untung antara pemilik dan mitra kerjasama.

Pertanyaan yang muncul biasanya seperti:

* Bagaimana seharusnya saya membagi keuntungan atau dividen kepada para mitra?

* Berapa persentase yang harus dibagikan perusahaan kepada tiap pendiri atau pemangku kepentingan (stakeholder)?

* Bagaimana cara untuk mengevaluasi waktu dan usaha ?

Untuk memecahkan masalah ini, Anda bisa mencoba langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buat sebuah bagan organisasi untuk perusahaan Anda karena suatu saat Anda akan memerlukannya saat perusahaan semakin berkembang.
 
2. Buat sebuah rencana pembagian keuntungan untuk tiap posisi dan tanggung jawab dalam bagan organisasi.
 
3. Bagikan peran dan tanggung jawab di antara para karyawan/ pihak-pihak yang berpentingan dalam perusahaan.
 
4. Perhitungkan upah dan gaji setiap pihak yang ikut serta dengan merangkum jumlah keuntungan untuk tiap posisi yang mereka pegang.
 
5. Gunakan nilai dollar tahunan relatif untuk menghitung perbandingan porsi keuntungan yang dibagikan pada pendiri, pemilik, dan mitra usaha.

Jangan lupa untuk mengingat, meskipun Anda sedang menjalankan sebuah bisnis dengan keuntungan ratusan juta rupiah, besar kemungkinan Anda belum mungkin menikmati ‘gaji’ ratusan juta rupiah pula. Perhitungan “upah keseluruhan” hanya untuk menentukan ‘nilai’ relatif sumbangsih yang diberikan pendiri. Anda dapat gunakan perbandingan yang sederhana agar mudah diingat, misalnya 50: 50.

Sangat penting untuk memastikan bahwa semua orang mengerti dengan sangat jelas, tanpa keraguan, mengenai persentase pembagian keuntungan yang akan mereka dapatkan. Dan perlu diingat untuk terus memantau seberapa banyak keuntungan yang telah dibagikan kepada masing-masing pihak untuk memastikan bahwa kesepakatan dipatuhi. Gunakan piranti lunak akuntansi bisnis untuk memantau upah, gaji, dan jumlah yang ditarik oleh para pemilik dan pihak yang berkepentingan serta pastikan untuk mencatat semua penyusunan atau perubahan pada perjanjian. Dokumentasi yang rapi akan membuat Anda lebih mudah menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan seperti jika ada sengketa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar