Senin, 18 Juli 2011

Shadaqah

Pengertian Shadaqah

Secara umum shadaqah memiliki pengertian menginfakkan harta di jalan Allah swt.. Baik ditujukan kepada fakir miskin, kerabat keluarga, maupun untuk kepentingan jihad fi sabilillah. Makna shadaqah memang sering menunjukkan makna memberikan harta untuk hal tertentu di jalan Allah swt., sebagaimana yang terdapat dalam banyak ayat-ayat dalam Al-Qur’an. 

Di antaranya adalah:

"Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena ria kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir". Al-Baqarah (2): 264 

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana". Al-Taubah (9): 60.

Kedua ayat di atas menggambarkan bahwa shadaqah memiliki makna mendermakan uang di jalan Allah swt. Bahkan pada ayat yang kedua, shadaqah secara khusus adalah bermakna zakat. Bahkan banyak sekali ayat maupun hadits yang berbicara tentang zakat, namun diungkapkan dengan istilah shadaqah.

Secara bahasa, shadaqah berasal dari kata shidq yang berarti benar. Dan menurut Al-Qadhi Abu Bakar bin Arabi, benar di sini adalah benar dalam hubungan dengan sejalannya perbuatan dan ucapan serta keyakinan. Dalam makna seperti inilah, shadaqah diibaratkan dalam hadits: “Dan shadaqah itu merupakan burhan (bukti).” (HR. Muslim)

Antara zakat, infak, dan shadaqah memiliki pengertian tersendiri dalam bahasan kitab-kitab fiqh. Zakat yaitu kewajiban atas sejumlah harta tertentu dalam waktu tertentu dan untuk kelompok tertentu.

Infak memiliki arti lebih luas dari zakat, yaitu mengeluarkan atau menafkahkan uang. Infak ada yang wajib, sunnah dan mubah. Infak wajib di antaranya adalah zakat, kafarat, infak untuk keluarga dan sebagainya. Infak sunnah adalah infak yang sangat dianjurkan untuk melaksanakannya namun tidak menjadi kewajiban, seperti infak untuk dakwah, pembangunan masjid dan sebagainya. Sedangkan infak mubah adalah infak yang tidak masuk dalam kategori wajib dan sunnah, serta tidak ada anjuran secara tekstual ayat maupun hadits, diantaranya seperti infak untuk mengajak makan-makan dan sebagainya.

Shadaqah lebih luas dari sekedar zakat maupun infak. Karena shadaqah tidak hanya berarti mengeluarkan atau mendermakan harta. Namun shadaqah mencakup segala amal atau perbuatan baik. Dalam sebuah hadits digambarkan, “Memberikan senyuman kepada saudaramu adalah shadaqah.”

Makna shadaqah yang terdapat dalam hadits di atas adalah mengacu pada makna shadaqah di atas. Bahkan secara tersirat shadaqah yang dimaksudkan dalam hadits adalah segala macam bentuk kebaikan yang dilakukan oleh setiap muslim dalam rangka mencari keridhaan Allah swt. Baik dalam bentuk ibadah atau perbuatan yang secara lahiriyah terlihat sebagai bentuk taqarrub kepada Allah swt., maupun dalam bentuk aktivitas yang secara lahiriyah tidak tampak seperti bertaqarrub kepada Allah, seperti hubungan intim suami istri, bekerja, dsb. Semua aktivitas ini bernilai ibadah di sisi Allah swt.

Macam-Macam Shadaqah

Rasulullah saw. dalam hadits di atas menjelaskan tentang cakupan shadaqah yang begitu luas, sebagai jawaban atas kegundahan hati para sahabatnya yang tidak mampu secara maksimal bershadaqah dengan hartanya, karena mereka bukanlah orang yang termasuk banyak hartanya. Lalu Rasulullah saw. menjelaskan bahwa shadaqah mencakup:

1. Tasbih, Tahlil dan Tahmid

Rasulullah saw. menggambarkan pada awal penjelasannya tentang shadaqah bahwa setiap tasbih, tahlil dan tahmid adalah shadaqah. Oleh karenanya mereka ‘diminta’ untuk memperbanyak tasbih, tahlil dan tahmid, atau bahkan dzikir-dzikir lainnya. Karena semua dzikir tersebut akan bernilai ibadah di sisi Allah swt. Dalam riwayat lain digambarkan:

Dari Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw. berkata, “Bahwasanya diciptakan dari setiap anak cucu Adam tiga ratus enam puluh persendian. Maka barang siapa yang bertakbir, bertahmid, bertasbih, beristighfar, menyingkirkan batu, duri atau tulang dari jalan, amar ma’ruf nahi mungkar, maka akan dihitung sejumlah tiga ratus enam puluh persendian. Dan ia sedang berjalan pada hari itu, sedangkan ia dibebaskan dirinya dari api neraka.” (HR. Muslim)

2. Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Setelah disebutkan bahwa dzikir merupakan shadaqah, Rasulullah saw. menjelaskan bahwa amar ma’ruf nahi mungkar juga merupakan shadaqah. Karena untuk merealisasikan amar ma’ruf nahi mungkar, seseorang perlu mengeluarkan tenaga, pikiran, waktu, dan perasaannya. Dan semua hal tersebut terhitung sebagai shadaqah. Bahkan jika dicermati secara mendalam, umat ini mendapat julukan ‘khairu ummah’, karena memiliki misi amar ma’ruf nahi mungkar. Dalam sebuah ayat-Nya Allah swt. berfirman:

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” [QS. Ali Imran (3): 110]

3. Hubungan Intim Suami Istri

Hadits di atas bahkan menggambarkan bahwa hubungan suami istri merupakan shadaqah. Satu pandangan yang cukup asing di telinga para sahabatnya, hingga mereka bertanya, “Apakah salah seorang diantara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan shadaqah?” Kemudian dengan bijak Rasulullah saw. menjawab, “Apa pendapatmu jika ia melampiaskannya pada tempat yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskannya pada yang halal, ia akan mendapat pahala.” Di sinilah para sahabat baru menyadari bahwa makna shadaqah sangatlah luas. Bahwa segala bentuk aktivitas yang dilakukan seorang insan, dan diniatkan ikhlas karena Allah, serta tidak melanggar syariah-Nya, maka itu akan terhitung sebagai shadaqah.

Selain bentuk-bentuk di atas yang digambarkan Rasulullah saw. yang dikategorikan sebagai shadaqah, masih terdapat nash-nash hadits lainnya yang menggambarkan bahwa hal tersebut merupakan shadaqah, diantaranya adalah:

4. Bekerja dan memberi nafkah pada sanak keluarganya

Hal ini sebagaimana diungkapkan dalam sebuah hadits: Dari Al-Miqdan bin Ma’dikarib Al-Zubaidi ra, dari Rasulullah saw. berkata, “Tidaklah ada satu pekerjaan yang paling mulia yang dilakukan oleh seseorang daripada pekerjaan yang dilakukan dari tangannya sendiri. Dan tidaklah seseorang menafkahkan hartanya terhadap diri, keluarga, anak dan pembantunya melainkan akan menjadi shadaqah.” (HR. Ibnu Majah)

5. Membantu urusan orang lain

Dari Abdillah bin Qais bin Salim Al-Madani, dari Nabi Muhammad saw. bahwa beliau bersabda, “Setiap muslim harus bershadaqah.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana pendapatmu, wahai Rasulullah, jika ia tidak mendapatkan (harta yang dapat disedekahkan)?” Rasulullah saw. bersabda, “Bekerja dengan tangannya sendiri kemudian ia memanfaatkannya untuk dirinya dan bersedekah.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah saw.?” Beliau bersabda, “Menolong orang yang membutuhkan lagi teranaiaya.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah saw.?” Beliau menjawab, “Mengajak pada yang ma’ruf atau kebaikan.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah saw.?” Beliau menjawab, “Menahan diri dari perbuatan buruk, itu merupakan shadaqah.” (HR. Muslim)

6. Mengishlah dua orang yang berselisih

Dalam sebuah hadits digambarkan oleh Rasulullah saw.: Dari Abu Hurairah r.a. berkata, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Setiap ruas-ruas persendian setiap insan adalah shadaqah. Setiap hari di mana matahari terbit adalah shadaqah, mengishlah di antara manusia (yang berselisih adalah shadaqah).” (HR. Bukhari)

7. Menjenguk orang sakit

Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda: Dari Abu Ubaidah bin Jarrah ra berkata, Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang menginfakkan kelebihan hartanya di jalan Allah swt., maka Allah akan melipatgandakannya dengan tujuh ratus (kali lipat). Dan barangsiapa yang berinfak untuk dirinya dan keluarganya, atau menjenguk orang sakit, atau menyingkirkan duri, maka mendapatkan kebaikan dan kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya. Puasa itu tameng selama ia tidak merusaknya. Dan barangsiapa yang Allah uji dengan satu ujian pada fisiknya, maka itu akan menjadi penggugur (dosa-dosanya).” (HR. Ahmad)

8. Berwajah manis atau memberikan senyuman

Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda: Dari Abu Dzar r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kalian menganggap remeh satu kebaikan pun. Jika ia tidak mendapatkannya, maka hendaklah ia ketika menemui saudaranya, ia menemuinya dengan wajah ramah, dan jika engkau membeli daging, atau memasak dengan periuk/kuali, maka perbanyaklah kuahnya dan berikanlah pada tetanggamu dari padanya.” (HR. Turmudzi)

9. Berlomba-lomba dalam amalan sehari-hari (baca: yaumiyah)

Dalam sebuah riwayat digambarkan: Dari Abu Hurairah r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Siapakah di antara kalian yang pagi ini berpuasa?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Rasulullah saw. bersabda, “Siapakah hari ini yang mengantarkan jenazah orang yang meninggal?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Rasulullah saw. bertanya, “Siapakah di antara kalian yang hari ini memberikan makan pada orang miskin?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Rasulullah saw. bertanya kembali, “Siapakah di antara kalian yang hari ini telah menengok orang sakit?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah semua amal di atas terkumpul dalam diri seseorang melainkan ia akan masuk surga.” (HR. Bukhari)




Oleh: Rikza Maulan, M.Ag

Sumber : http://www.dakwatuna.com/2008/makna-shadaqah/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar