Senin, 31 Oktober 2011

Persiapan Muslimah Menjelang Pernikahan Permasalahan dan Kiat-kiat Menghadapinya…

Sebagai seorang muslimah, kita semua tentu mengharapkan pada saatnya nanti akan bertemu dengan pendamping yang akan menjadi pemimpin dalam rumah tangga kita. Harapannya adalah, dapat membentuk sebuah keluarga yang sakinah, mawwadah warrahmah. Berikut ini adalah sebuah artikel yang bagus untuk disimak yang insya Allah bisa menjadi bekal bagi para muslimah pada khususnya, juga seluruh muslimin dan muslimat dimanapun berada pada umumnya, mengenai apa yang harus dipersiapkan menjelang pernikahan. Silahkan disimak.

1. Pendahuluan. 
Allah telah menciptakan segala sesuatu secara berpasang-pasangan, tetumbuhan, pepohonan, hewan, semua Allah ciptakan dalam sunnah keseimbangan & keserasian. Begitupun dengan manusia, pada diri manusia berjenis laki-laki terdapat sifat kejantanan/ketegaran dan pada manusia yang berjenis wanita terkandung sifat kelembutan/kepengasihan. Sudah menjadi sunatullah bahwa antara kedua sifat tersebut terdapat unsur tarik menarik dan kebutuhan untuk saling melengkapi.

Untuk merealisasikan terjadinya kesatuan dari dua sifat tersebut menjadi sebuah hubungan yang benar-benar manusiawi maka Islam telah datang dengan membawa ajaran pernikahan Islam menjadikan lembaga pernikahan sebagai sarana untuk memadu kasih sayang diantara dua jenis manusia. Dengan jalan pernikahan itu pula akan lahir keturunan secara terhormat. Maka adalah suatu hal yang wajar jika pernikahan dikatakan sebagai suatu peristiwa yang sangat diharapkan oleh mereka yang ingin menjaga kesucian fitrah.

Dan bahkan Rosulullah SAW dalam sebuah hadits secara tegas memberikan ultimatum kepada ummatnya: “Barang siapa telah mempunyai kemampuan menikah kemudian ia tidak menikah maka ia bukan termasuk umatku” (H.R. Thabrani dan Baihaqi).

2. Persiapan Pra Nikah bagi muslimah . 
Seorang muslimah sholihah yang mengetahui urgensi dan ibadah pernikahan tentu saja suatu hari nanti ingin dapat bersanding dengan seorang laki-laki sholih dalam ikatan suci pernikahan. Pernikahan menuju rumah tangga samara (sakinah, mawaddah & rahmah) tidak tercipta begitu saja, melainkan butuh persiapan-persiapan yang memadai sebelum muslimah melangkah memasuki gerbang pernikahan.

Nikah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat penting, suatu mitsaqan ghalizan (perjanjian yang sangat berat). Banyak konsekwensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga. Terutama bagi seorang muslimah, salah satu ujian dalam kehidupan diri seorang muslimah adalah bernama pernikahan. 

Karena salah satu syarat yang dapat menghantarkan seorang isteri masuk surga adalah mendapatkan ridho suami. Oleh sebab itu seorang muslimah harus mengetahui secara mendalam tentang berbagai hal yang berhubungan dengan persiapan-persiapan menjelang memasuki lembaga pernikahan. Hal tersebut antara lain :

A. Persiapan spiritual/moral (Kematangan visi keislaman) 
Dalam tiap diri muslimah, selalu terdapat keinginan, bahwa suatu hari nanti akan dipinang oleh seorang lelaki sholih, yang taat beribadah dan dapat diharapkan menjadi qowwam/pemimpin dalam mengarungi kehidupan di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Tetapi, bila kita ingat firman Allah dalam Alqurâ’an bahwa "wanita yang keji, adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik….” (QS An-Nuur: 26).

Bila dalam diri seorang muslimah memiliki keinginan untuk mendapatkan seorang suami yang sholih, maka harus diupayakan agar dirinya menjadi sholihah terlebih dahulu. Untuk menjadikan diri seorang muslimah sholihah, maka bekalilah diri dengan ilmu-ilmu agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanya semata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula.

B. Persiapan konsepsional (memahami konsep tentang lembaga pernikahan)
Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala : meningkatkan pahala dari Allah, terutama dalam Shalat Dua rokaat dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang” (HR. Tamam).

Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang sholih/sholihah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya.
Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan) dan ladang dakwah. Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran-pelajaran,  hal-hal yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.

C. Persiapan kepribadian
Penerimaan adanya seorang pemimpin. Seorang muslimah harus faham dan sadar betul bila menikah nanti akan ada seseorang yang baru kita kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang qowwam/pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati & taati. Disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagai muslimah yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahaman konsep kepemimpinan yang baik sesuai dengan syariat Islam akan menjadi modal dalam berinteraksi dengan suami.

Belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal). Seorang laki-laki yang menjadi suami kita, sesungguhnya adalah orang asing bagi kita. Latar belakang, suku, kebiasaan semuanya sangat jauh berbeda dengan kita menjadi pemicu timbulnya perbedaan. Dan bila perbedaan tersebut tidak di atur dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, maka bisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan. Untuk itu harus ada persiapan jiwa yang besar dalam menerima & berusaha mengenali suami kita.

D. Persiapan Fisik 
Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal. Saat sebelum menikah, ada baiknya bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah berobat.

E. Persiapan Material 
Islam tidak menghendaki kita berfikiran materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola keuangan keluarga. Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah akan mencukupkan rizki kepadanya. 

Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari ni’mat Allah? (QS. 16:72) ” Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)”.

F. Persiapan Sosial 
Setelah sepasang manusia menikah berarti status sosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadap kedua orang tua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,”Q.S. An-Nissa: 36).

Adapun persiapan-persiapan menjelang pernikahan (A hingga F) yang tersebut di atas itu tidak dapat dengan begitu saja kita raih. Melainkan perlu waktu dan proses belajar untuk mengkajinya. Untuk itu maka saat kita kini masih memiliki banyak waktu, belum terikat oleh kesibukan rumah tangga, maka upayakan untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya guna persiapan menghadapi rumah tangga kelak.

3. Pemahaman kriteria dalam memilih atau menyeleksi calon suami
- Utamakan laki-laki yang memiliki pemahaman agama yang baik
- Bagaimana ibadah wajib laki-laki yang dimaksud
- Sejauh mana konsistensi & semangatnya dalam menjalankan syariat Islam
- Bagaimana akhlaq & kepribadiannya
- Bagaimana lingkungan keluarga & teman-temannya
Catatan : Seorang laki-laki yang sholih akan membawa kehidupan seorang wanita menjadi lebih baik, baik di dunia maupun kelak di akhirat .
Sekufu
- Memudahkan proses dalam beradaptasi
- Tapi ini tidak mutlak sifatnya, karena jodoh adalah rahasia Allah
- Batasan-batasan siapa yang yang terlarang untuk menjadi suami (QS 4:23-24; QS2: 221)

4. Langkah-langkah yang ditempuh dalam kaitannya untuk memilih calon

a. Menentukan kriteria calon pendamping (suami ).
Diutamakan lelaki yang baik agamanya.

b. Mengkondisikan orang tua dan keluarga
Kadang ketidaksiapan orang tua dan keluarga bila anak gadisnya menikah menjadi suatu kendala tersendiri bagi seorang muslimah untuk menuju proses pernikahan. Penyebab ketidak siapan itu kadang justru berasal dari diri muslimah itu sendiri, misalnya masih menunjukkan sikap kekanak-kanakan, belum dapat bertanggung jawab dsb. Atau kadang dapat juga pengaruh dari lingkungan, seperti belum selesai kuliah (sarjana) tetapi sudah akan menikah. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi jauh-jauh hari sebelumnya, agar pelaksanaan menuju pernikahan menjadi lancar.

c. Mengkomunikasikan kesiapan untuk menikah dengan pihak-pihak yang dipercaya
Kesiapan seorang muslimah dapat dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang dipercaya, agar dapat turut membantu langkah-langkah menuju proses selanjutnya.

d. Taâ’aruf (Berkenalan)
Proses taâ’aruf sebaiknya dilakukan dengan cara Islami. Dalam Islam proses taâ’aruf tidak sama dengan istilah pacaran. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan kondisi dua insan berlainan jenis yang khalwat atau berduaan. Yang mana dapat membuka peluang terjadinya saling pandang atau bahkan saling sentuh, yang sudah jelas semuanya tidak diatur dalam Islam. Allah SWT berfirman “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” QS 17:32).
Rasulullah SAW bersabda : “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Bila kita menginginkan pernikahan kita terbingkai dalam ajaran Islami, maka semua proses yang menyertainya, seperti mulai dari mencari pasangan haruslah diupayakan dengan cara yang ihsan & islami.

e. Bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait
Bila setelah proses taâ’aruf terlewati, dan hendak dilanjutkan ke tahap berikutnya, maka selanjutnya dapat melangkah untuk mulai bermusyawarah dengan pihak-pihak yang terkait.

f. Istikhoroh
Daya nalar manusia dalam menilai sesuatu dapat salah, untuk itu sebagai seorang msulimah yang senantiasa bersandar pada ketentuan Allah, sudah sebaiknya bila meminta petunjuk dari Allah SWT. Bila calon tersebut baik bagi diri muslimah, agama dan penghidupannya, Allah akan mendekatkan, dan bila sebaliknya maka akan dijauhkan. Dalam hal ini, apapun kelak yang terjadi, maka sikap berprasangka baik (husnuzhon) terhadap taqdir Allah harus diutamakan.

g. Khitbah 
Jika keputusan telah diambil, dan sebelum menginjak pelaksanaan nikah, maka harus didahului oleh pelaksanaan khitbah. Yaitu penawaran atau permintaan dari laki-laki kepada wali dan keluarga fihak wanita. Dalam Islam, wanita yang sudah dikhitbah oleh seorang lelaki, maka tidak boleh untuk dikhitbah oleh lelaki yang lain. Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Janganlah kamu mengkhitbah wanita yang sudah dikhitbah saudaranya, sampai yang mengkhitbah itu meninggalkannya atau memberinya izin “(HR. Muttafaq alaihi).

5. Pentingnya mempelajari tata cara nikah sesuai dengan anjuran & syariat Islam
Sebenarnya tata cara pernikahan dalam Islam sangatlah sederhana dibandingkan tata cara pernikahan adata atau agama lain. Karena Islam sangat menginginkan kemudahan bagi pelakunya. Untuk itu memahami tata cara pernikahan yg islami menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi calon pasangan muslim. Dengan melaksanakan secara Islami, maka sebisa mungkin untuk menghindarkan diri dari kebiasaan-kebiasaan tata cara pernikahan yang berbau syirik menyekutukan Allah). Karena hanya kepada Allah SWT sajalah kita memohon kelancaran, kemudahan, keselamatan dan kelanggengan pernikahan nanti. Untuk beberapa hal yang harus kita ketahui tentang tatacara nikah adalah masalah sbb:

a. Dewasa (baligh) & Sadar
b. Wali
“Tidak ada nikah kecuali dengan wali” (HR.Tirmidzi J.II Bukhari Muslim dalam Kitabu Nikah),
c. Mahar   
“Berikanlah mahar kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan” (QS: 4:4)
- Semakin ringan mahar semakin baik. Seperti sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Uqbah bin Amir : “Sebaik-baiknya mahar adalah paling ringan (nilainya).”
- Bila tak memiliki materi, boleh berupa jasa. Semisal jasa mengajarkan beberapa ayat al-Qur’an atau ilmu-ilmu agama lainnya. Dalam sebuah hadis Rasulullah berkata kepada seorang pemuda yang dinikahkannya : “Telah aku nikahkan engkau dengannya (wanita) dengan mahar apa yang engkau miliki dari Al-Quran” (HR. Bukhari dan Muslim)
d. Adanya dua orang saksi
e. Proses Ijab Qobul 
Proses Ijab Qabul adalah proses perpindahan perwalian dari Ayah/Wali wanita kepada suaminya. Dan untuk kedepannya makan yang bertanggung jawab terhadap diri wanita itu adalah suaminya. Syarat-syarat diatas adalah ketentuan yang harus dipenuhi dalam syarat sahnya prosesi suatu pernikahan. Selain itu dianjurkan untuk mengadakan walimatul ‘ursy, dimana pasangan mempelai sebaiknya diperkenalkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar bahwa mereka telah resmi menjadi pasangan suami isteri, sebagai antisipasi terjadinya fitnah.

6. Permasalahan seputar masalah persiapan nikah
a. Sudah siap, tetapi jodoh tidak kunjung datang Rahasia jodoh adalah hanya milik Allah, tidak ada satu orangpun yang dapat meramalkan bila jodohnya datang. Sikap husnuzhon amat diutamakan dalam fase menunggu ini. Sembari terus berikhtiar dengan cara meminta bantuan orang-orang yang terpercaya dan berdo’a memohon pertolongan Allah. Juga upayakan senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri. Hindari diri dari berangan-angan, isilah waktu oleh kegiatan-kegiatan positif .
b. Belum siap, tetapi sudah datang tawaran Introspeksi diri, apakah yang membuat diri belum siap ?. Cari penyebab ketidak siapan itu, tingkatkan kepercayaan diri dan fikirkan solusinya. Sangat baik bila mengkomunikasikan masalah ini dengan orang-orang yang dipercaya, sehingga diharapkan dapat membantu proses penyiapan diri. Sembari terus banyak mengkaji urgensi tentang pernikahan berikut hikmah-hikmah yang ada di dalamnya.

7. Penutup
Agama Islam sudah sedemikian dimudahkan oleh Allah SWT, tetap masih saja ada orang yang merasakan berat dalam melaksanakannya karena ketidak tahuan mereka. Allah Taâ’ala telah berfirman: “Allah menghendaki kemmudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu” (Q.S. Al-Baqarah : 185)
Kita lihat, betapa Islam menghendaki kemudahan dalam proses pernikahan. Proses pemilihan jodoh, dalam peminangan, dalam urusan mahar dan juga dalam melaksanakan akad nikah. Demikianlah beberapa pandangan tentang persiapan pernikahan dan berbagai problematikanya, juga beberapa kiat untuk mengantisipasinya. Insyallah, jika ummat Islam mengikuti jalan yang telah digariskan Allah SWT kepadanya, niscaya mereka akan hidup dibawah naungan Islam yang mulia ini dengan penuh ketenangan dan kedamaian .
Wallahuâ’alamu bi showab.

Penyusun: oleh Rini Fura Kirana M.Eng
Dikirim oleh: Fuan, dari sebuah seminar yang diikutinya.

Sumber:
http://gusti.blogsome.com/2006/02/20/persiapan-muslimah-menjelang-pernikahan-permasalahan-dan-kiat-kiat-menghadapinya/

Tanda-Tanda Akan Melahirkan

Gambar diambil dari Google
(Catatan dibawah ini adalah info tentang tanda-tanda akan melahirkan dan tips persiapan persalinan. Semoga bermanfaat bagi ibu dan pasangannya yang sedang kebingungan melakukan persiapan persalinan.)
 
Selamat datang di akhir kehamilan. Barangkali anda hanya tinggal menunggu selama beberapa jam atau beberapa hari ke sebuah proses yang mendebarkan yaitu melahirkan. Namun apapun yang terjadi anda harus bersiap-siap melepaskan julukan sebagai calon ibu dengan kata penuh makna "ibu". Namun sebelum hal tersebut terwujud ada baiknya, kita mengetahui, sebetulnya proses melahirkan itu dimulai dengan tanda-tanda seperti apa, hingga kita yakin jika kita mendapatkan tanda tersebut, tenaga, mental, dan pikiran akan kita kerahkan guna menghadapi proses melahirkan.

Pada kebanyakan wanita, melahirkan dimulai antara minggu ke 39 dan 41 usia kehamilan. Namun karena lama kehamilan setiap orang berbeda-beda, maka banyak bayi yang dilahirkan pada salah satu minggu tersebut tanpa menunjukkan tanda-tanda prematur atau lahir terlambat. Pada bulan-bulan akhir kehamilan, tubuh anda memproduksi progesteron yang bertujuan melunakkan jaringan di sekitar cervix (leher rahim menghubungkan uterus dan vagina) dan pelvis (panggul) untuk persiapan proses melahirkan. Melahirkan di mulai saat kontraksi rahim mulai meregangkan jaringan di sekirar cervix.

Tanda-tanda akah melahirkan di awali dengan gejala:

Terasa nyeri di selangkangan
Anda akan merasakan nyeri di bagian selangkangan karena ada tekanan sebagai akibat posisi kepala janin sudah turun ke bawah, ke daerah rangka tulang pelvis. Lantaran janin menekan kandung kemih, ibu hamil menjadi sering buang air kecil. Anda juga merasakan sakit pada perut, mulas, sering buang air besar, dan buang angin.

Sakit pada panggul dan tulang belakang.
Anda akan merasakan sakit berlebih pada panggul dan bagian tulang belakang. Rasa sakit ini disebabkan oleh pergeseran dan pergerakan janin yang mulai menekan tulang belakang.

Keluarnya Lendir Kental Bercampur Darah
Selama kehamilan bayi anda tersumbat dalam rahim oleh mucus (gumpalan lendir yang lengket pada leher rahim). Saat persalinan dimulai dan cervix mulai membuka, gumpalan mucus tadi terhalau. Pada saat bersamaan, membran yang mengelilingi bayi anda dan cairan amniotik agak memisah dari dinding rahim. Penampakan dari darah dan mucus yang keluar tampak bagai cairan lengket berwarna merah muda ini merupakan tanda anda segera akan menjalani proses persalinan.

Kontraksi
Adalah tidak biasa bisa suatu persalinan diawali dengan kontraksi yang kuat. Mulanya, kontraksi tersasa seperti sakit pada punggung bawah, yang berangsur-angsur bergeser ke bagian bawah perut. Beberapa menggambarkannya mirip dengan mulas saat haid. Saat mulas bergerak kebagian perut dengan tangan dapat anda rasakan bagian perut tersebut mengeras. Kejangnya mirip kontraksi Braxton Hicks (kontraksi palsu), namur terasa teratur, semakin seiring dengan kemajuan proses persalinan. Rahim tersusun oleh otot-otot longitudinal involuntary, yaitu otot-otot yang tak dapat anda kontrol sesuka hati. Selama proses melahirkan, otot-otot tersebut semakin menebal dan memendek seiring dengan setiap kontraksi, dan saat itu juga otot-otot itu berangsur-angsur berhenti menipis, atau menghapus cervix. Proses ini berlanjut hingga pembukaan cervix menjadi penuh, ukuran lebarnya antara 8-10 cm. Dewasa ini besarnya bukaan tidak lagi diukur dengan jari. Lima jari berarti bukaan penuh.

Tahap awal dilatasi dari 1-4 cm berlangsung paling lama. Kontraksi perlahan dan muncul setiap 15-20 menit, lalu berangsur menguat dan semakin sering sehingga menjadi setiap tiga hingga lima menit, yang membuat anda merasa tak nyaman. Bila air ketuban anda belum pecah, lebih baik mendatangi rumah sakit begitu kontraksi terasa setiap 10 menit. Begitu dilatasi servix mencapai 4 hingga 5 cm, kontraksi akan terasa semakin cepat hingga seperti muncul bergelombang. Untuk mengatasinya ambillah nafas pendek-pendek namun cepat, dan waktu untuk menarik nafas diantaranya akan terasa sangat singkat. Bisa dikatakan inilah masa terberat melahirkan, yang bisa membuat anda ingin memperoleh obat penghilang nyeri.

Pecahnya Air Ketuban.
Pada beberapa kasus, membran masih utuh hingga akhir tahap pertama persalinan. Kemudian, desakan kontraksi dan tekanan kepala bayi anda pada mulut cervix menyebabkan pecahnya air ketuban. Saat air ketuban mulai bocor, anda akan merasakan semburan air atau hanya rembesan, namun persitiwa sebenarnya pecahnya air ketuban tidak terasa, karena membran tidak memiliki syaraf. Tugasnya adalah menampung dua liter air amniotik steril, yang saat keluar sekaligus juga membersihkan jalur persalinan. Seiring dengan pecahnya membran, proses melahirkan akan berlangsung cepat. Kepala bayi akan berusaha keras menekan cervix, untuk membukanya dan merangsang pelepasalan prostaglanding untuk memacu kontraksi anda.


Persiapan Persalinan Ketika Datang Saatnya

Persiapan persalinan merupakan hal yang penting. Bagi ibu muda yang baru pertama kali melakukan persalinan, biasanya mengalami kepanikan dan kebingungan. Rasa nervous atau grogi karena akan mengalami hal besar dalam hidup, ternyata membuat wanita yang akan melahirkan kurang bisa berfikir jernih. Namun ada baiknya segala sesuatunya dipersiapkan mulai dari satu bulan sebelum hari perkiraan lahir yang ditetapkan oleh dokter atau bidan anda. Maka dari itu, suami atau pendamping juga perlu mengetahui tentang persiapan persalinan.

Hindari rasa panik dan khawatir, serahkan saja semuanya kepada Tuhan. Apabila tidak ada rambu-rambu dari bidan atau dokter untuk persalinan caesar, anda tidak perlu khawatir. Ikuti saja petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pihak bidan atau dokter yang menangani anda.

Para suami pun perlu tahu perlengkapan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk dibawa ke rumah sakit atau klinik tempat persalinan dilangsungkan. Perlengkapan ini antara lain Kain bersih atau jarik setidaknya 10 helai, pakaian untuk ibu yang melahirkan, dan perlengkapan mandi. Untuk keperluan bayi selama di rumah sakit, sudah menjadi tanggungan pihak rumah sakit. Siapkan saja keperluan bayi untuk kepulangannya. Tidak terlalu repot bukan?

Berikut beberapa tips yang diambil dari pengalaman kebanyakan ibu yang sudah mengalami persalinan.
  • Ada baiknya ibu yang akan melahirkan mengikuti senam hamil beberapa waktu sebelum persalinan. Banyak manfaat yang didapat dari senam hamil ini.
  • Konsumsi pepaya dan pisang boleh selang-seling, 3 mg sebelum perkiraan persalinan. Fungsinya untuk melancarkan buang air besar sebelum persalinan.
  • Pasca persalinan, jangan takut atau ragu untuk melakukan apapun sendiri. Biasanya setelah istirahat lebih kurang dua jam, misalnya ibu mau ke toilet hendaknya jangan ditahan.
  • Setelah istirahat sekitar dua jam, jangan takut untuk langsung mandi. Dampak kesegarannya sangat membantu mempercepat pemulihan kondisi, fisik dan psikis.
  • Banyak-banyaklah makan sayur yg merangsang ASI, jadi saat bayi sudah lahir, ASI juga cepat keluar.
Demikian info dan tips persiapan persalinan. Semoga bermanfaat bagi ibu dan pasangannya yang sedang kebingungan melakukan persiapan persalinan.

Sumber:
http://bidanku.com/index.php?/tanda-tanda-akan-melahirkan
http://idebunda.com/persalinan/persiapan-persalinan-ketika-datang-saatnya.htm

Memberi Nama Bayi / Anak Secara Islami

Meski sastrawan Inggris, Shakespeare, berkata “What’s in a name?” Apalah arti sebuah nama? Namun dalam Islam, nama itu penting.

Seorang teman ada yang dinamakan orang tuanya nama yang kurang bagus, namun karena malu begitu SMP namanya dirubah jadi lebih baik. Ada pula yang dinamakan Letoy (lemas). Anak bisa malu atau rendah diri jika namanya buruk dan teman-temannya memanggilnya dengan namanya yang buruk.
Untuk itu Nabi memerintahkan agar para orang tua memberi nama anaknya dengan nama yang baik:
Seorang datang kepada Nabi Saw dan bertanya, ” Ya Rasulullah, apa hak anakku ini?” Nabi Saw menjawab, “Memberinya nama yang baik, mendidik adab yang baik, dan memberinya kedudukan yang baik (dalam hatirnu).” (HR. Aththusi).

Nabi pernah merubah nama yang artinya buruk, Barrah, menjadi Zainab:
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata:
Semula nama Zainab adalah Barrah. Orang mengatakan, ia membersihkan dirinya. Lalu Rasulullah saw. memberinya nama Zainab. (Shahih Muslim No.3990)
Hendaknya memberi nama (tasmiyah) dilakukan pada saat aqiqah, yaitu menyembelih 2 ekor kambing untuk anak lelaki dan seekor kambing untuk anak perempuan:
Setiap anak tergadai dengan (tebusan) akikahnya (seekor atau dua ekor kambing) yang disembelih pada umur tujuh hari dan dicukur rambut kepalanya (sebagian atau seluruhnya) dan diberi nama. (HR. An-Nasaa’i)
Nabi melarang ummatnya untuk memberi nama dengan gelarnya: Abu Qosim:
Dari Anas bin Malik ra., ia berkata:
Seseorang menyapa temannya di Baqi: Hai Abul Qasim! Rasulullah saw. berpaling kepada si penyapa. Orang itu segera berkata: Ya Rasulullah saw, aku tidak bermaksud memanggilmu. Yang kupanggil adalah si Fulan. Rasulullah saw. bersabda: Kalian boleh memberi nama dengan namaku, tapi jangan memberikan julukan dengan julukanku. (Shahih Muslim No.3974)
Sebaliknya, Nabi menganjurkan agar kita memberi nama anak kita dengan nama Nabi, yaitu: Muhammad:
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata:
Abul Qasim, Rasulullah saw. bersabda: Berikanlah nama dengan namaku, tetapi jangan memberikan julukan dengan julukanku. (Shahih Muslim No.3981)

Dari Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Seseorang di antara kami mempunyai anak. Ia menamainya dengan nama Muhammad. Orang-orang berkata kepadanya: Kami tidak akan membiarkanmu memberi nama Rasulullah saw. Orang itu berangkat membawa anaknya yang ia gendong di atas punggungnya untuk menemui Rasulullah saw. Setelah sampai di hadapan Rasulullah saw. ia berkata: Ya Rasulullah! Anakku ini lahir lalu aku memberinya nama Muhammad. Tetapi, orang-orang berkata kepadaku: Kami tidak akan membiarkanmu memberi nama dengan nama Rasulullah saw. 

Rasulullah saw. bersabda: Kalian boleh memberikan nama dengan namaku, tetapi jangan memberi julukan dengan julukanku. Karena, akulah Qasim, aku membagi di antara kalian. (Shahih Muslim No.3976)

Haram menamakan anak dengan nama Allah seperti Malikul Amlak dan Malikul Mulk (Raja Segala Raja) karena itu adalah nama Allah. Jangan memberi nama anak dengan nama-nama Allah:

Dari Ibnu Umar ra, Nabi bersabda: Nama yang paling disukai Allah adalah Abdullah (Hamba Allah) dan Abdurrahman (Hamba Yang Maha Pengasih) [HR Muslim]

Dari Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Nama yang paling jelek di sisi Allah adalah seorang yang bernama Malikul Muluk. Ibnu Abu Syaibah menambahkan dalam riwayatnya: Tidak ada malik (raja) kecuali Allah Taala.. (Shahih Muslim No.3993)

“Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna” [Al A’raaf:180]

“Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang baik)” [Thaahaa:8]

Sebaliknya Nabi memberi nama-nama Nabi seperti Ibrahim kepada seorang anak.
Dari Abu Musa ra., ia berkata:
Anakku lahir, lalu aku membawanya kepada Nabi saw., beliau memberinya nama Ibrahim dan mentahniknya (mengolesi mulutnya) dengan kurma. (Shahih Muslim No.3997)
Sebaiknya nama adalah Abdul (Hamba) dengan Asma’ul Husna (99 Nama Allah yang baik) seperti Abdullah (Hamba Allah), Abdurrahman (Hamba Maha Pengasih), Abdul Hakim, Abdul Hadi, dan sebagainya:

Dari Aisyah ra., ia berkata:
Asma binti Abu Bakar ra. keluar pada waktu hijrah saat ia sedang mengandung Abdullah bin Zubair. Ketika sampai di Quba’, ia melahirkan Abdullah di Quba’. Setelah melahirkan, ia keluar menemui Rasulullah saw. agar beliau mentahnik si bayi. Rasulullah saw. mengambil si bayi darinya dan beliau meletakkannya di pangkuan beliau. Kemudian beliau meminta kurma. Aisyah ra. berkata: Kami harus mencari sebentar sebelum mendapatkannya. Beliau mengunyah kurma itu lalu memberikannya ke mulut bayi sehingga yang pertama-tama masuk ke perutnya adalah kunyahan Rasulullah saw. Selanjutnya Asma berkata: Kemudian Rasulullah saw. mengusap bayi, mendoakan dan memberinya nama Abdullah. Tatkala anak itu berumur tujuh atau delapan tahun, ia datang untuk berbaiat kepada Rasulullah saw. Ayahnya, Zubair yang memerintahkan demikian. Rasulullah saw. tersenyum saat melihat anak itu menghadap beliau. Kemudian ia membaiat beliau. (Shahih Muslim No.3998)

Jika memakai nama seperti itu, hendaknya jika kita menyingkat nama anak, panggilah dengan Abdul (Hamba). Bukan memanggilnya dengan nama Allah seperti Hadi, ‘Alim, dan sebagainya. Jika tidak, panggil namanya dengan lengkap seperti Abdul Hadi.

Dari Sahal bin Saad ra., ia berkata:
Al-Mundzir bin Abu Usaid, ketika baru dilahirkan, dibawa menghadap Rasulullah saw. Beliau meletakkan di pangkuannya sedangkan Abu Usaid duduk. Lalu perhatian Nabi saw. tercurah pada sesuatu di depan beliau. Maka Abu Usaid menyuruh seseorang mengangkat anaknya dari atas paha Rasulullah saw. dan memindahkannya. Ketika Rasulullah saw. tersadar, beliau bertanya: Mana anak itu? Abu Usaid menjawab: Kami memindahkannya, ya Rasulullah saw. Rasulullah saw. bertanya: Siapa namanya? Abu Usaid menjawab: Fulan, ya Rasulullah saw. Rasulullah saw. bersabda: Tidak, tetapi namanya adalah Mundzir. Jadi, pada hari itu, Rasulullah saw. memberinya nama Mundzir. (Shahih Muslim No.4002)

Meski ada yang berkata bahwa memberi nama bisa dalam bahasa apa saja bukan hanya Arab, namun saya pribadi beranggapan dalam bahasa Arab lebih baik karena bahasa Arab merupakan bahasa umum/persatuan yang dipakai ummat Islam. Artinya bisa dipahami secara sama/standar oleh siapa saja. Misalnya kalau Muhammad kita tahu artinya terpuji, atau Abdullah adalah Hamba Allah.
Tapi kalau bahasa lain, meski dalam bahasa itu artinya bagus, tapi menurut bahasa lainnya bisa saja buruk. Sebagai contoh kata “Tai” dari Cina artinya besar. Dalam bahasa Indonesia “Tai” artinya kotoran dan bisa ditertawakan orang.

Berikut adalah contoh nama-nama yang Islami:

Nama Nabi:
Muhammad atau Ahmad
Adam, Idris, Nuh, Hud, Saleh, Ibrahim, Ismail, Ishaq, Luth, Ya’qub, Yusuf, Syu’aib, Musa, Harun, Daud, Sulaiman, Ayyub, Yunus, Zakaria, Yahya, Isa, Ilyas, Ilyasa’, Dzulkifli, Khaidir

Nama yang diberikan Nabi:
Zainab (perempuan), Ibrahim, Mundzir

Nama anak Nabi:
Ibrahim, Qosim
Fatimah (Az Zahro), Ummu Kaltsum

Nama-nama orang baik dalam Al Qur’an: Luqman (bapak yang bijaksana), Dzulkarnain (raja yang perkasa), 
Imran

Cucu Nabi:
Hasan, Husein

Istri Nabi:
A’isyah, Ummu Salamah, Hafsah, Khadijah, Zainab, Shofiyah, Saudah, Maimunah, Juwairiyah

Orang tua Nabi:
Abdullah, Aminah, Halimah (ibu susu), Maryam (ibu Nabi Isa)

Paman Nabi:
Hamzah, Abbas

Sahabat Nabi:
Abu Bakar, Umar, Usman, Ali (Khulafaaur Rasyidiin)
Salman Al Farisi, Bilal, Khalid bin Walid, Mu’adz bin Jabbal, Anas bin Malik, Abu Dzar Al Ghifari, Abu Ubaidah, Al Miqdad in Amr bin Tsa’labah, Bara’ bin Malik, Fudhail bin Iyadl At Tamimy, Khobbaab bin Al-Art, Zaid bin Haritsah, Mu’adz Bin Jabal, Mush’ab Bin Umair, Utbah bin Ghazwan, Abdullah Bin Mughaffal, Abdullah Bin Malik, Ubai bin Ka’ab, Hudzaifah

Asma’ul Husna (99 Nama terbaik Allah)
Asma’ul Husna ini harus dipadukan dengan Abdul (Hamba) sehingga artinya adalah Hamba Allah, misalnya Abdullah, Abdul Hakim, Abdul Hadi, Abdurrahman, dsb.
Asma’ul Husna:
1. Allah
2. Ar-Rahman – Maha Pemurah
3. Ar-Rahim – Maha Penyayang
4. Al-Malik – Maha Merajai/Pemerintah
5. Al-Quddus – Maha Suci
6. As-Salam – Maha Penyelamat
7. Al-Mu’min – Maha Pengaman
8. Al-Muhaymin – Maha Pelindung/Penjaga
9. Al-’Aziz – Maha Mulia/Perkasa
10. Al-Jabbar – Maha Pemaksa
11. Al-Mutakabbir – Maha Besar
12. Al-Khaliq – Maha Pencipta
13. Al-Bari’ – Maha Perancang
14. Al-Musawwir – Maha Menjadikan Rupa Bentuk
15. Al-Ghaffar – Maha Pengampun
16. Al-Qahhar – Maha Menundukkan
17. Al-Wahhab – Maha Pemberi
18. Ar-Razzaq – Maha Pemberi Rezeki
19. Al-Fattah – Maha Pembuka
20. Al-’Alim – Maha Mengetahui
21. Al-Qabid – Maha Penyempit Hidup
22. Al-Basit – Maha Pelapang Hidup
23. Al-Khafid – Maha Penghina
24. Ar-Rafi’ – Maha Tinggi
25. Al-Mu’iz – Maha Pemberi Kemuliaan/Kemenangan
26. Al-Muthil – Maha Merendahkan
27. As-Sami’ – Maha Mendengar
28. Al-Basir – Maha Melihat
29. Al-Hakam – Ma! ha Menghukum
30. Al-’Adl – Maha Adil
31. Al-Latif – Maha Halus
32. Al-Khabir – Maha Waspada
33. Al-Halim – Maha Penyantun
34. Al-’Azim – Maha Agong
35. Al-Ghafur – Maha Pengampun
36. Ash-Shakur – Maha Pengampun
37. Al-’Aliyy – Maha Tinggi Martabat-Nya
38. Al-Kabir – Maha Besar
39. Al-Hafiz – Maha Pelindung
40. Al-Muqit – Maha Pemberi Keperluan
41. Al-Hasib – Maha Mencukupi
42. Aj-Jalil – Maha Luhur
43. Al-Karim – Maha Mulia
44. Ar-Raqib – Maha Pengawas
45. Al-Mujib – Maha Mengabulkan
46. Al-Wasi’ – Maha Luas Pemberian-Nya
47. Al-Hakim – Maha Bijaksana
48. Al-Wadud – Maha Pencinta
49. Al-Majid – Maha Mulia
50. Al-Ba’ith – Maha Membangkitkan
51. Ash-Shahid – Maha Menyaksikan
52. Al-Haqq – Maha Benar
53. Al-Wakil – Maha Berserah
54. Al-Qawiyy – Maha Memiliki Kekuatan
55. Al-Matin – Maha Sempurna Kekuatan-Nya
56. Al-Waliyy – Maha Melinuingi
57. Al-Hamid – Maha Terpuji
58. Al-Muhsi – Maha Menghitung
59. Al-Mubdi’ – Maha Memulai/Pemula
60. Al-Mu’id – Maha Mengembalikan
61. Al-Muhyi – Maha Menghidupkan
62. Al-Mumit – Maha Mematikan
63. Al-Hayy – Maha Hidup
64. Al-Qayyum – Maha Berdiri Dengan Sendiri-Nya
65. Al-Wajid – Maha Menemukan
66. Al-Majid – Maha Mulia
67. Al-Wahid – Maha Esa
68. As-Samad – Maha Diminta
69. Al-Qadir – Maha Kuasa
70. Al-Muqtadir – Maha Menentukan
71. Al-Muqaddim – Maha Mendahulukan
72. Al-Mu’akhkhir – Maha Melambat-lambatkan
73. Al-’Awwal – Maha Pemulaan
74. Al-’Akhir – Maha Penghabisan
75. Az-Zahir – Maha Menyatakan
76. Al-Batin – Maha Tersembunyi
77. Al-Wali – Maha Menguasai Urusan
78. Al-Muta’ali – Maha Suci/Tinggi
79. Al-Barr – Maha Bagus (Sumber Segala Kelebihan)
80. At-Tawwab – Maha Penerima Taubat
81. Al-Muntaqim – Maha Penyiksa
82. Al-’Afuww – Maha Pemaaf
83. Ar-Ra’uf – Maha Mengasihi
84. Malik Al-Mulk – Maha Pemilik Kekuasaan
85. Zhul-Jalali wal-Ikram – Maha Pemilik Keagungan dan Kemuliaan
86. Al-Muqsit – Maha Mengadili
87. Aj-Jami’ – Maha Mengumpulkan
88. Al-Ghaniyy – Maha Kaya Raya
89. Al-Mughni – Maha Penberi Kekayaan
90. Al-Mani’ – Maha Membela/Menolak
91. Ad-Darr – Maha Pembuat Bahaya
92. An-Nafi’ – Maha Pemberi Manfaat
93. An-Nur – Maha Pemberi Cahaya
94. Al-Hadi – Maha Pemberi Petunjuk
95. Al-Badi’ – Maha Indah/Tiada Bandingan
96. Al-Baqi – Maha Kekal
97. Al-Warith – Maha Membahagi/Mewarisi
98. Ar-Rashid – Maha Pandai/Bijaksana
99. As-Sabur – Maha Penyabar

Daftar Nama Anak Islami:
http://www.ziddu.com/download/8227845/nama-namautkanak2.zip.html

Sumber:
http://media-islam.or.id/2008/02/01/memberi-nama-bayi-anak-secara-islami

Tatacara Aqiqah untuk Anak Menurut Islam

Pengertian ‘Aqiqah
Menurut bahasa ‘Aqiqah artinya : memotong. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah, karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur.

Aqiqah adalah penyembelihan domba/kambing untuk bayi yang dilahirkan pada hari ke 7, 14, atau 21. Jumlahnya 2 ekor untuk bayi laki-laki dan 1 ekor untuk bayi perempuan.

Dalil-dalil Pelaksanaan

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]

Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” [HR Ahmad]

Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Riwayat Bukhari]

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda :
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad]

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber ‘aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. [HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264]
Keterangan : Hasan dan Husain adalah cucu Rasulullah SAW.

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi]
Dari Abu Buraidah r.a.: Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya. (HR Baihaqi dan Thabrani).

Hukum Aqiqah Anak adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).

Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, “Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih)

“Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)
Perkataan: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).
Perkataan: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.

Imam Malik berkata: Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi’iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.
Buraidah berkata: Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107]

Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah ‘aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Maka Nabi SAW bersabda, “Gantilah darah itu dengan minyak wangi”.[HR. Ibnu Hibban dengan tartib Ibnu Balban juz 12, hal. 124]

Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah di mana Nabi SAW bersabda, “Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama”. (HR. al-Tirmidzi).

Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS.Al Baqarah:185)

Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi SAW, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)
Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.
Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.
Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa menurut saya, wallahu ‘Alam.

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga

Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika tidak bisa, maka pada hari keempat belas. Dan jika tidak bisa pula, maka pada hari kedua puluh satu. Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi beban ayah.

Namun demikian, jika ternyata ketika kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan aqiqah sendiri di saat dewasa. Satu ketika al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “ada orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh”.
Para pengikut Imam Syafi’i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak-anak yang sudah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri.

Jumlah Hewan

Jumlah hewan aqiqah minimal adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas ra: “Sesungguh-nya Nabi SAW mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)
Kita harus ingat bahwa Hasan dan Husain adalah anak kembar. Jadi pada satu kelahiran itu disembelih 2 ekor kambing.

Namun yang lebih utama adalah 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan berdasarkan hadits-hadits berikut ini:
Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan agar dsembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)

Dari Aisyah ra berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)

Hal-hal yang disyariatkan sehubungan dengan ‘aqiqah

Yang berhubungan dengan sang anak
1. Disunnatkan untuk memberi nama dan mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 sejak hari iahirnya. Misalnya lahir pada hari Ahad, ‘aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu.
2. Bagi anak laki-laki disunnatkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kambing sedang bagi anak perempuan 1 ekor.
3. ‘Aqiqah ini terutama dibebankan kepada orang tua si anak, tetapi boleh juga dilakukan oleh keluarga yang lain (kakek dan sebagainya).
4. Aqiqah ini hukumnya sunnah.

Daging Aqiqah Lebih Baik Mentah Atau Dimasak
Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)

Daging aqiqah diberikan kepada tetangga dan fakir miskin juga bisa diberikan kepada orang non-muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah. Dalilnya adalah firman Allah, “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. (QS. Al-Insan : 8). Menurut Ibn Qudâmah, tawanan pada saat itu adalah orang-orang kafir. Namun demikian, keluarga juga boleh memakan sebagiannya.

Yang berhubungan dengan binatang sembelihan
1. Dalam masalah ‘aqiqah, binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah kambing, tanpa memandang apakah jantan atau betina, sebagaimana riwayat di bawah ini:
Dari Ummu Kurz AI-Ka’biyah, bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ‘aqiqah. Maka sabda beliau SAW, “Ya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan maupun betina”. [HR. Ahmad dan Tirmidzi, dan Tirmidzi menshahihkannya, dalam Nailul Authar 5 : 149]

Dan kami belum mendapatkan dalil yang lain yang menunjukkan adanya binatang selain kambing yang dipergunakan sebagai ‘aqiqah.

2. Waktu yang dituntunkan oleh Nabi SAW berdasarkan dalil yang shahih ialah pada hari ke-7 semenjak kelahiran anak tersebut. [Lihat dalil riwayat 'Aisyah dan Samurah di atas]

Pembagian daging Aqiqah
Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.

Pemberian Nama Anak
Tidak diragukan lagi bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama. Hal tersebut ditunjukan dengan adanya sejumlah nash syari yang menyatakan hal tersebut.
Dari Abu Hurairoh Ra, Nabi SAW bersabda: “Kemudian Aslam semoga Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya”. (HR. Bukhori 3323, 3324 dan Muslim 617)
Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya”. Dan jika anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadits di bawah ini:
Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku datang kepada Nabi SAW, beliau pun bertanya: “Siapa namamu?” Aku jawab: “Hazin” Nabi berkata: “Namamu Sahl” Hazn berkata: “Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku” Ibnu Al-Musayyib berkata: “Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami setelahnya”. (HR. Bukhori) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-’Isawiy hal 65)
Oleh karena itu, pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama nabi penghulu jaman yaitu Muhammad. Sebagaimana sabda beliau : Dari Jabir Ra dari Nabi SAW beliau bersabda: “Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku”. (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)

Untuk mengetahui cara pemberian nama yang baik menurut ajaran Islam, silahkan klik:

Mencukur Rambut
Mencukur rambut adalah anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak yang baru lahir pada hari ketujuh.
Dalam hadits Samirah disebutkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap anak terikat dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan dicukur”. (HR. at-Tirmidzi).
Dalam kitab al-Muwaththâ` Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut tersebut.
Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran tersebut harus dilakukan dengan rata; tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan sebagian yang lain dibiarkan. Tentu saja semakin banyak rambut yang dicukur dan ditimbang semakin -insya Allah- semakin besar pula sedekahnya.

Doa Menyembelih Hewan Aqiqah
Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.
Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)

Doa bayi baru dilahirkan
Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin
Artinya : Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari)

Hikmah Aqiqah
Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah diantaranya :
1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim AS tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS.
2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” [3]. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya”.
3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)”.
4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang anak.
5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.
Dan masih banyak lagi hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini.

Sumber Rujukan
* Subulussalam (4/189, 4/190, 4/194)
* Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah (3/33-35, 3/39-40)
* Mukhtashar Al Fiqhil Islamiyy 600
* Tuhfatul Wadud Fi Ahkamil Maulud, Ibnu Al Qayyim 46-47
* Al Muntaqaa 5/195-196
* Mulakhkhash Al Fiqhil Islamiy 1/318
* Fatawa Islamiyyah 2/324-327; Irwaul Ghalil (4/389, 4/405)
* Minhajul Muslim, Abu Bakar Al Jazairiy 437
Tuntunan Aqiqah
Aqiqah dan Qurban
Arif Hidayat, Muhammad Niam, dan Ali Mashar
‘AQIQAH
Hukum dan Tata Cara Aqiqah
Pengertian Aqiqah, Dalil Syari Tentang Aqiqah, Hukum Aqiqah Oleh Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i[Disalin dan diringkas kembali dari kitab “Ahkamul Aqiqah” karya Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi Arabia, dan diterjemahkan oleh Mustofa Mahmud Adam al-Bustoni, dengan judul “Aqiqah” terbitan Titian Ilahi Press, Yogjakarta, 1997]

Sumber:
http://syiarislam.wordpress.com/2010/03/16/tatacara-aqiqah-untuk-anak-menurut-islam/

Minggu, 30 Oktober 2011

Inisiasi Menyusu Dini (IMD), Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Pengertian IMD

Sesaat setelah bayi lahir, tali pusat bayi dipotong, dilap (dikeringkan) tetapi vernix (lemak putih) yang menyelimuti kulit bayi tidak dibersihkan, kepala bayi (sebaiknya) diberi topi , kemudian langsung diletakkan di perut ibu (skin to skin contact). Untuk menghangatkan ibu dan bayinya, merekapun diselimuti. Segala bentuk pemberian vitamin dan bahan kimia pada ibu harus ditunda jika inisiasi dini akan dilakukan.

Maka ajaib...secara refleks pada usia bayi 20 menit, bayi yang tadinya tidak bergerak akan merayap diatas perut ibu secara perlahan-lahan  dalam keadaan mata tertutup, persis anak kucing. Dan pada usia kurang lebih 50 menit, bayi akan menemukan payudara ibunya dengan kemampuan sendiri - tanpa bantuan siapapun! Kemudian bayi akan menyusu pada ibu.

Bayi yang masih merah, rentan, rapuh dan terkesan tak punya daya apapun, ternyata mampu bergerak merambah diperut ibunya mencari kebutuhannya mendapatkan ASI. Setelah usaha kerasnya berhasil, perutnya kenyang, iapun tertidur pulas. Inilah proses inisiasi dini. Luar biasa potensi besar yang dianugerahkan oleh Allah SWT pada makhluk mungil yang fitrah.

Manfaat IMD
Studi membuktikan, bayi-bayi yang diberikan kesempatan dengan inisiasi dini dengan skin to skin contact (ini kunci penting, bayi tidak dibedong!), bukan hanya masa menyusuinya yang lebih lama dibanding bayi yang tidak diperlakukan ini, tetapi bayi juga jarang terinfeksi kuman penyakit, dan pertumbuhannya lebih baik. Ini bisa diartikan inisiasi dini satu jam pasca lahir memberikan peluang terjadinya keberhasilan yang lebih tinggi dalam proses menyusui.

Selain itu, studi lain  juga menyimpulkan inisiasi dini bukan hanya memberikan kemudahan dalam menyusui bayi tapi juga menurunkan angka kematian bayi dibawah usia 28 hari. Inisiasi dini yang memberikan kesempatan bayi berusaha sendiri untuk menyusu, sangat berbeda (dengan pola) dengan sengaja menyorongkan payudara pada bayi sesaat setelah ibu melahirkan. "Itu bukan menyusu, tapi disusui"

Keuntungan lain dari penerapan inisiasi dini adalah penyatuan keluarga sesaat setelah ibu melahirkan. Karena pada jam-jam pertama setelah ibu melahirkan, ayah, ibu dan bayi bisa bersatu. Sambil bayi mencari puting susu ibunya, ayahnya bisa meng-adzan-kan bayi itu didada ibunya.

Inisiasi juga bermanfaat agar ibu lebih mudah terstimulus menyusui. Bayi yang menyentuh dada ibu akan membuat ibu mendapat rangsangan sensorik yang kemudian memerintahkan otak untuk memproduksi hormon oksitosin dan prolaktin.

Beberapa catatan tentang pentingnya IMD

"Menunda inisiasi menyusui dini akan meningkatkan kematian bayi. Seperti mamalia lain, yang akan mati saat tidak langsung menyusu pada induknya setelah lahir," tutur konsultan laktasi, Dr. Utami Roesli, Sp.A, MBA, CIMI, IBCLC. Faktanya, lanjut Dr. Utami, bayi sudah siap menyusu 30-40 menit setelah lahir.

Sedikitnya 1 jam

IMD memberi kesempatan kepada bayi untuk menyusu segera setelah lahir. Bayi setelah lahir, baik melalui persalinan normal maupun Caesar, dibiarkan berada di dada ibu selama 30-60 menit. Bayi akan secara refleks mencari puting susu ibunya dan kemudian menyusu.

Ada lima tahapan yang dilalui bayi saat akan menyusu dini. Di 30 menit pertama, ia akan beradaptasi dengan trauma kelahirannya. Ini merupakan tahap menenangkan diri atau istirahat siaga.

Di menit ke-30 sampai 40, bayi akan mengeluarkan suara, melakukan gerakan mengisap dan memasukkan tangan ke mulut. Setelah itu, bayi mengeluarkan air liur dan kakinya menekan perut ibu untuk bergerak ke arah payudara.

Kemudian bayi mengecap kulit ibu dan mendapat bakteri baik yang ada di sana. Bayi menyentuh puting dan tangannya menghentak-hendak ke dada ibu untuk merangsang keluarnya ASI. Baru setelah itu, bayi akan menyusu.

Bayi yang diberi kesempatan mengisap puting ibu segera setelah lahir, memiliki kemungkinan keberhasilan lebih besar dalam menyusu. Tak hanya itu, saat bayi merangkak dan mencari puting susu ibu akan menjadi momen paling membahagiakan bagi ibu.

Melalui IMD, ibu akan memberi kehangatan dan perlindungan yang baik bagi bayi, selain mengurangi risiko kematian akibat hipotermi atau kedinginan. Hal ini, ujar Dr. Utami, dikarenakan suhu tubuh ibu lebih hangat satu derajat dari lingkungan sekitar, sehingga bayi merasa lebih nyaman dan aman.

Kulit ibu yang sangat ajaib ini dapat menyesuaikan diri dengan suhu yang dibutuhkan bayi. Bila bayi kedinginan, suhu ibu akan naik dua derajat. Bila bayi kepanasan, suhu tubuh ibu akan turun satu derajat Celsius.

Selain menciptakan kontak kulit bayi dengan kulit ibu yang memberi kehangatan bagi bayi, IMD juga membuat perdarahan pascakelahiran lebih sedikit. Yang tak kalah penting, peran oksitosin terbaik adalah pada 45 menit pertama saat bayi menyusu dini.

IMD merupakan cara termudah dan paling berhasil. Terlebih ketika ibu secara fisik dan psikologis telah dipersiapkan untuk kelahiran, dan diinformasikan, didukung, serta diberi kepercayaan atas kemampuannya untuk menyusui dan memberi cinta bagi bayinya.

Tanpa dimandikan

Ada sejumlah tindakan yang menurut Dr. Utami tidak membantu bayi untuk menyusu dini. Contohnya, bayi dibersihkan, dimandikan, dan dibedong lebih dulu. "Tindakan ini keliru," ucapnya.

Bayi yang sudah mendapat perlakuan seperti itu tidak bisa mencari puting susu ibunya dan ini akan menghambat proses menyusu. Padahal, menunda IMD akan meningkatkan risiko kematian neonatal.

Dikatakan Dr. Dien Sanyoto Besar, Sp.A(K), mengawali pemberian ASI lebih dari satu jam dalam 24 jam pertama kala bayi lahir akan meningkatkan risiko kematian 1,5 kali. Bila mengawali ASI di hari kedua atau lebih, risiko kematiann menjadi tiga kali lipat. Tambahan lagi, kata Dr. Dien, sekitar 44 persen kematian neonatal terjadi akibat tidak beri ASI eksklusif.

Sangat esensial

IMD merupakan komponen dari perawatan esensial bayi baru lahir. Petugas kesehatan, termasuk bidan dan perawat, bisa dilatih untuk memberi konseling bagi ibu hamil tentang pentingnya IMD.

Setiap orang hendaknya membantu dan mendukung ibu dalam melakukan kontak kulit dengan bayi dan segera melakukan IMD. Langkah itu bisa dimulai dengan meminta anggota keluarga untuk mendukung calon ibu, meminta ayah menyediakan satu jam sehari guna mendukung istri saat kehamilan, persalinan, dan setahun pertama setelah melahirkan.

Selanjutnya meminta dokter dan perawat satu jam per minggu mendukung calon ibu melakukan IMD, serta meminta pemerintah, biro internasional dan nasional untuk memasukkannya sebagai satu indikator dasar dari perkembangan kesehatan bayi baru lahir.

Lebih Tahan Stres

Inilah segudang manfaat ASI:

• Perkembangan kognitif lebih baik
Dalam American Journal of Clinical Nutrition 1999 dijelaskan, anak yang diberi ASI, tingkat kecerdasannya iebih tinggi 3,16 poin daripada yang diberi susu formula.

• Kekebalan lebih tinggi dan mencegah kematian balita
Daiam jurnal Pediatrics 2001 disebutkan, pemberian ASI tidak eksklusif atau sama sekali tidak mendapat ASI seiama 4 bulan pertama kehidupan, akan meningkatkan risiko kematian bayi akibat ISPA 2,4 kali dan akibat diare 3,94 kali. Bila pemberian ASI eksklusif ditingkatkan dari 39 persen jadi 78 persen, angka kematian itu dapat diturunkan dari 114 jadi 77 per 1.000 kelahiran (tahun 2006). Pemberian ASI eksklusif dapat menyelamatkan 30 ribu anak di Indonesia.

• Melindungi bayi baru lahir
Dalam Pediatrics, Maret 2006 disebutkan, 22 persen kematian bayi baru lahir dapat dicegah jika bayi menyusu dini. Ini berarti, 21 ribu bayi di Indonesia dapat diseiamatkan.

• Pertumbuhan anak optimal
Hasil studi tahun 1997-2003, seperti dilaporkan WHO tahun 2006, menunjukkan anak-anak yang diberi ASI eksklusif 4-6 bulan dan berlanjut hingga usia 2 tahun, serta diberi makanan pendamping ASI yang tepat, pertumbuhannya optimal.

• Menurunkan stres
Bayi yang diberi ASI lebih mudah mengabaikan stres. Perbandingan ini dilihat pada anak-anak dengan orangtua bercerai versus tidak bercerai. Anak yang tidak diberi ASI, tingkat stresnya 9 kaii lebih tinggi ketimbang anak dengan ASI yang hanya dua kali tingkat stresnya.

• Menurunkan risiko obesitas dan diabetes

Catatan tambahan tentang IMD
Inisiasi Menyusu Dini atau disingkat sebagai IMD merupakan program yang sedang gencar dianjurkan pemerintah. Menyusu dan bukan menyusui merupakan gambaran bahwa IMD bukan program ibu menyusui bayi tetapi bayi yang harus aktif menemukan sendiri putting susu ibu. Program ini dilakukan dengan cara langsung meletakkan bayi yang baru lahir di dada ibunya dan membiarkan bayi ini merayap untuk menemukan puting susu ibu untuk menyusu. IMD harus dilakukan langsung saat lahir, tanpa boleh ditunda dengan kegiatan menimbang atau mengukur bayi. Bayi juga tidak boleh dibersihkan, hanya dikeringkan kecuali tangannya. Proses ini harus berlangsung skin to skin antara bayi dan ibu.

Manfaat Inisiasi menyusui Dini

 Berikut kutipan dari berbagai sumber mengenai manfaat Inisiasi Menyusui Dini:
Untuk Ibu:
  • Meningkatkan hubungan khusus ibu dan bayi
  • Merangsang kontraksi otot rahim sehingga mengurangi ririko perdarahan sesudah melahirkan
  • Memperbesar peluang ibu untuk memantapkan dan melanjutkan kegiatan menyusui selama masa bayi
  • Mengurangi stress Ibu setelah melahirkan
Untuk Bayi:
  • Mempertahankan suhu bayi tetap hangat
  • Menenangkan ibu dan bayi serta meregulasi pernapasan dan detak jantung
  • Kolonisasi bakiterial di kulit dan usus bayi dengan bakteri badan ibu yang normal
  • Mengurangi bayi menangis sehingga mengurangi stres dan tenaga yang dipakai bayi
  • Memungkinkan bayi untuk menemukan sendiri payudara Ibu untuk mulai menyusu
  • Mengatur tingkat kadar gula dalam darah, dan biokimia lain dalam tubuh bayi
  • Mempercepat keluarnya meconium (kotoran byi berwarna hijau agak kehitaman yang pertama keluar dari bayi karena meminum air ketuban)
  • Bayi akan terlatih motoriknya saat menyusu, sehingga mengurangi kesulitan menyusu
  • Membantu perkembangan persyarafan bayi (nervous system)
  • Memperoleh kolostrum yang sangat bermanfaat bagi sistem kekebalan bayi
  • Mencegah terlewatnya puncak ‘refleks mengisap’ pada bayi yang terjadi 20-30 menit setelah lahir. Jika bayi tidak disusui, refleks akan berkurang cepat, dan hanya akan muncul kembali dalam kadar secukupnya 40 jam kemudian.

Sumber:
http://bintangbangsaku.com/artikel/2009/02/inisiasi-bayi-yang-baru-lahir.html
http://cybertech.cbn.net.id/cbprtl/cyberwoman/detail.aspx?x=Mother+And+Baby&y=cyberwoman|0|0|8|1396
http://arshystikes10.wordpress.com/2011/06/12/inisiasi-menyusui-dini/